ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Biak Numfor

Ikut Workshop di Biak, Mathius Awoitauw Jelaskan Proses Pembentukan Kampung Adat di Jayapura

Mathius Awoitauw menjelaskan, untuk proses pembentukan Kampung adat, perlu dilakukan pemetaan wilayah adat.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Workshop perlindungan, dan pengakuan hak-hak masyarakat adat bersama masyarakat Biak dan Supiori di Kabupaten Biak Nunfor, Rabu (8/2/2023). 

"Semua ini adalah pergumulan kami selama ini, artinya, kalau pemetaan wilayah ini sudah jelas, maka tidak lagi kelompok yang mengganggu atau menganggap itu lahan kosong," kata Gerald.

Menurut Gerald, tanah adat yang dimiliki oleh para kepala suku, entah di darat maupun laut wajib dipetakan, karena itulah hak milik leluhur mereka.

"Jadi kedepan pasti kami akan lakukan pemetaan tanah-tanah adat kami, karena kami sangat membutuhkan hal ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, Gerald juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Mathius Awoitauw yang telah memberikan waktu untuk menghadiri workshop tersebut.

"Beliau dia adalah tokoh yang kami anggap berhasil karena telah menggagas perlindungan terhadap masyarakat adat, seperti di Kabupaten Jayapura, dimana masyarakat adat saat ini telah memelihara hak mereka hingga adanya kampung adat," pungkasnya.

Sekadar diketahui, workshop yang digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (8-9/2/2023) di Gedung KLS Grand Ballroom, Kabupaten Biak itu melibatkan sejumlah LSM, seperti Jerat Papua, Rumsram dan beberapa lainnya, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak dan Supiori. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved