Info Biak Numfor
Ikut Workshop di Biak, Mathius Awoitauw Jelaskan Proses Pembentukan Kampung Adat di Jayapura
Mathius Awoitauw menjelaskan, untuk proses pembentukan Kampung adat, perlu dilakukan pemetaan wilayah adat.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
"Semua ini adalah pergumulan kami selama ini, artinya, kalau pemetaan wilayah ini sudah jelas, maka tidak lagi kelompok yang mengganggu atau menganggap itu lahan kosong," kata Gerald.
Menurut Gerald, tanah adat yang dimiliki oleh para kepala suku, entah di darat maupun laut wajib dipetakan, karena itulah hak milik leluhur mereka.
"Jadi kedepan pasti kami akan lakukan pemetaan tanah-tanah adat kami, karena kami sangat membutuhkan hal ini," ujarnya.
Tidak hanya itu, Gerald juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Mathius Awoitauw yang telah memberikan waktu untuk menghadiri workshop tersebut.
"Beliau dia adalah tokoh yang kami anggap berhasil karena telah menggagas perlindungan terhadap masyarakat adat, seperti di Kabupaten Jayapura, dimana masyarakat adat saat ini telah memelihara hak mereka hingga adanya kampung adat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, workshop yang digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (8-9/2/2023) di Gedung KLS Grand Ballroom, Kabupaten Biak itu melibatkan sejumlah LSM, seperti Jerat Papua, Rumsram dan beberapa lainnya, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak dan Supiori. (*)
Tribun-Papua.com
Mathius Awoitauw
Kampung Adat
Kabupaten Biak Numfor
Info Biak Nunfor
Gerald Kafiar
Info Biak Numfor
Dubes Jepang Hadiri Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor Papua |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Mulai Dilaksanakan di Biak Papua, Dinas Pendidikan Dukung Perluasan Program MBG |
![]() |
---|
Pesan Ketua KPU Biak Numfor saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua: Jaga Marwah |
![]() |
---|
Gubernur Papua Pegunungan Akhiri Kunjungan di Biak Numfor: Meningkatkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
1.158 Mahasiswa KKN Uncen Disambut Bupati Biak, Disebar di 60 Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.