ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Biak Numfor

Ikut Workshop di Biak, Mathius Awoitauw Jelaskan Proses Pembentukan Kampung Adat di Jayapura

Mathius Awoitauw menjelaskan, untuk proses pembentukan Kampung adat, perlu dilakukan pemetaan wilayah adat.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Workshop perlindungan, dan pengakuan hak-hak masyarakat adat bersama masyarakat Biak dan Supiori di Kabupaten Biak Nunfor, Rabu (8/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ikut kegiatan workshop perlindungan, dan pengakuan hak-hak masyarakat adat bersama masyarakat Biak dan Supiori, Mathius Awoitauw yang juga selaku penggagas kampung adat di bumi Kenambai-Umbai menjelaskan tentang proses pembentukan Kampung adat di Bumi Kenambai-Umbai.

Mathius menjelaskan, untuk proses pembentukan Kampung adat, perlu dilakukan pemetaan wilayah adat.

Setelah itu, dilanjutkan dengan profil kampung yang mau dijadikan kampung adat, seperti jumlah sukunya, dan seterusnya.

Baca juga: Soal Penolakan Kampung Adat, DPRD Jayapura Pastikan Tidak Buat Pansus

"Semua itu harus dirapikan dulu, dan yang menentukan ini adalah masyarakat adat, sesuai dengan apa yang akan dilakukan oleh mereka nanti," kata Mathius dalam kegiatan tersebut di Gedung KLS Grand Ballroom, Kabupaten Biak, Rabu (8/2/2023).

Dia mencontohkan, di Kabupaten Jayapura, dalam proses pembentukan kampung adat, awalnya dilakukan dari kalangan masyarakat adat, dari hasil tersebut, maka mereka dapat memastikan status dari kampung tersebut.

"Hanya itu cara terbaik, dan bisa menertibkan semuanya dalam membangun persatuan maupi. Kebersamaan, untuk dilakukannya pemetaan wilayah adat, ada beberapa hal yang perlu dicapai, yaitu batas dan profil dari kampung tersebut," ujar mantan Bupati Jayapura tersebut.

Dikatakan, setelah semuanya telah terdata dengan baik, maka jadilah data sosial dan spasial.

"Dengan begitu, pasti Pemda juga membantu untuk membentuk tim, sebab itu perintah undang-undang," katanya.

Untuk itu, menurut Mathius, dari workshop tersebut, telah memberikan semangat untuk masyarakat adat memulai semuanya.

Baca juga: Para Ondoafi di Sentani ‘Geruduk’ Polres Jayapura: Polisikan Pendemo Tolak Kampung Adat

Selain itu, Mathius juga menjelaskan, alasan dari pembentukan kampung adat begitu sulit, semua itu disebabkan karena tidak ada pendampingan.

"Contohnya seperti di Jayapura, suku terlalu banyak sekali di sana. Lalu kita perjuangkan semuanya bertahun-tahun, dan harus terus berjuang, artinya kita harus mengambil langkah, karena negara sudah menunggu semuanya," ujarnya.

Untuk itu, dengan diskusi yang dilakukan, maka Mathius percaya masyarakat adat mempunyai semangat dan kerinduan yang sangat tinggi untuk membentuk kampung adat di Kabupaten Biak dan Supiori.

"Spirit ini akan membawa kita untuk melakukan perubahan," pungkasnya.

Sementara, Sekretaris jenderal (Sekjen), Kainkain karkara Byak, Dewan adat Biak (KKB-DAB), Gerald Kafiar mengatakan, workshop tersebut dapat membuka pikiran mereka untuk mengetahui bagaimana untuk menyelamatkan tanah-tanah adat yang ada di Biak dan Supiori melalui pemetaan wilayah adat.

Baca juga: 6 Kampung di Jayapura Tolak Kampung Adat, Daniel Toto: Tidak Mewakili Masyarakat Keseluruhan

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved