ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kepala Kejari Biak

Hendra Wijaya Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Biak Gantikan Hanung Widyatmaka

Pelantikan tersebut menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri Biak Numfor dalam memperkuat komitmen terhadap penegakan

Tribun-Papua.com/Kejari Biak Numfor
KAJARI BIAK NUMFOR – Foto bersama pegawai Kejaksaan Negeri Biak Numfor pada Kamis, (30/10/2025). Hendra Wijaya baru saja dilantik menjadi Kajari Biak menggantikan Hanung Widyatmaka, S.H. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Hendra Wijaya, S.H., M.H, dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejari Biak Numfor, berlangsung di Aula Kejati Papua, Provinsi Papua, Kamis, (30/10/2025).

Pelantikan tersebut menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri Biak Numfor dalam memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan publik.

Baca juga: KPA Nabire Segera Gandeng Sekolah Tekan Tren HIV/AIDS yang Meningkat

Hendra Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua, menggantikan Hanung Widyatmaka, S.H., yang kini bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. 

Selain Kajari Biak Numfor, dalam kesempatan yang sama Kajati Papua juga melantik Kajari Nabire dan Kajari Merauke.

Dalam kesempatannya, Kajati Papua, Hendrizal Husin, berpesan agar Kajari yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berkomitmen sungguh-sungguh.

Baca juga: Program Loyalti “Hepigo” untuk Pengguna Setia Honda di Papua

"Sebagaimana pesan Jaksa Agung bahwa jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan institusi dan negara," ujarnya

Sementara itu, Kajari Biak Numfor yang baru, Hendra Wijaya SH. MH., menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.

Ia juga berkomitmen memperkuat penegakkan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Biak Numfor.

Baca juga: Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pergub 59 Tahun 2024 ke Semua OPD

Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan hukum di daerah.

Dengan pergantian ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Biak Numfor semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta berperan aktif dalam menjaga keadilan dan ketertiban serta penegakan hukum di Tanah Papua.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved