ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Ketua KPK Akui Hadapi Kendala Besar dalam Tangani Kasus Lukas Enembe, Singgung soal Kondisi di Papua

Ketua KPK Firli Bahuri akui alami kendala besar dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan) yang mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) - Ketua KPK Firli Bahuri akui alami kendala besar dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. 

Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar. Teranyar, KPK menyita satu unit Toyota Fortuner.

KPK juga sudah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar.

Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda. 

(Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Akui KPK Alami Kendala Besar Tangani Kasus Lukas Enembe

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved