Pesawat Susi Air Terbakar
Sebelum Dibakar, Pangdam Cenderawasih: Susi Air Sudah Diperingatkan Bahaya KKB di Paro
Distrik Paro menjadi tidak kondusif setelah KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam pekerja bangunan yang sedang membangun Puskesmas Paro.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya selalu konsisten dengan ancaman yang diberikan kepada warga maupun TNI-Polri di wilayah kekuasaannya.
Terbukti, Egianus dan kelompoknya berhasil membakar pesawat Susi Air di Lapangan terbang Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Selasa (7/2/2023).
Padahal, sebelum terjadinya kasus tersebut, pihak aparat keamanan telah memperingatkan sejumlah maskapai penerbangan untuk tidak melakukan penerbangan ke Paro karena sudah dideteksi adanya gangguan dari KKB di wilayah tersebut.
Baca juga: Kapolda Papua Ultimatum KKB Penyandera Pilot Susi Air: Kami Takkan Mundur, Tangkap Egianus Kogoya!
Hal ini diungkapkan Panglima Kodam Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa, Jumat (10/2/2023) di Timika, Papua Tengah.
Menurut Saleh, saat itu, aparat sudah mendapat informasi mengenai adanya ancaman KKB kepada 15 pekerja bangunan yang sedang mengerjakan Puskesmas Paro.
"Jadi begini suatu peristiwa yang ada sebab akibatnya. Jadi Susi air terbang ini sebelumnya dari Kapolres dan Dandim sedang melaksanakan pertemuan di sini (Mimika) bahwa ada ancaman 15 pekerja di Paro," katanya.
Walau baru mendapat informasi melalui telepon, namun aparat keamanan menganggap situasi keamanan di Paro sedang kurang kondusif karena rekam jejak KKB pimpinan Egianus Kogoya yang terkenal sadis dan tidak hanya menggeretak.
"Ancaman-ancaman Ini sudah dibahas dan imbauan dari hasil rapat kemarin karena situasi eskalasi di sana meningkat, kita sarankan agar tidak ada yang melaksanakan penerbangan ke sana. Jadi sifatnya himbauan sudah kita berikan," kata Saleh.
Menurut dia, TNI-Polri tidak bisa melarang sebuah maskapai untuk terbang ke suatu rute karena kedua institusi tersebut tidak memiliki kewenangan tersebut.
Baca juga: Keberadaan Pilot Susi Air Masih Misteri, Ini Tawaran Selandia Baru untuk Pangkogabwilhan III
"Kalau pelarangan itu kan ranah Kementerian Perhubungan, hanya kita mengimbau kepada pihak penerbangan karena eskalasi di sana lagi meningkat," cetusnya.
Situasi keamanan di Distrik Paro menjadi tidak kondusif setelah KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam pekerja bangunan yang sedang membangun Puskesmas Paro, pada Sabtu (4/2/2023).
Setelah itu, KKB diyakini membakar pesawat pilatus milik Susi Air di Lapangan Terbang Paro pada Selasa (7/2/2023) pagi.
Keberadaan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens pun hingga kini belum diketahui. Philip merupakan warga negara Selandia Baru.
Kemudian pada Rabu (8/2/2023), Satgas Ops Damai Cartenz mengevakuasi 15 pekerja bangunan yang sempat diancam Egianus Kogoya, ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Akibat situasi tersebut, pada Kamis (9/20/2023) malam, Kapolres Nduga AKBP Rio Aleksander Penelewan mengungkapkan bahwa Warga Distrik Paro berbondong-bondong mengamankan diri ke Distrik Kenyam dengan berjalan kaki. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Pangdam Cenderawasih Sebut Susi Air Sudah Diperingatkan Ada Ancaman KKB di Paro Nduga
Tribun-Papua.com
Pesawat Susi Air Terbakar
Pesawat Susi Air
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Egianus Kogoya
Distrik Paro
Kabupaten Nduga
Papua Pegunungan
Philip Mark Merthens
Rio Aleksander Penelewan
Muhammad Saleh Mustafa
Tolak Tawaran Selandia Baru untuk Bantu Selamatkan Pilot Susi Air, Panglima TNI Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Komunikasi dan Medan yang Sulit Jadi Kendala Pembebasan Pilot Susi Air, Polri: Butuh Usaha Tinggi |
![]() |
---|
3 Minggu Lebih Pilot Susi Air Disandera KKB, Polri Utamakan Soft Approach demi Keselamatan Korban |
![]() |
---|
Pesawat Susi Air yang Dibakar KKB di Nduga Seharga Rp 30,4 Miliar dan Sudah Tak Diproduksi Lagi |
![]() |
---|
Minta Negara Terus Upayakan Pembebasan Kapten Philips, Susi Air: Kami Juga akan Terus Berkontribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.