ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak

KPK Sebut Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 Miliar: Ini Kontraktor Diduga Penyuap Bupati

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP) menikmati uang Rp 200 miliar.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif setelah sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan terkait dugaan suap Rp 24,5 miliar gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP) menikmati uang Rp 200 miliar.

Uang ratusan miliar itu diduga terkait dengan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

RHP sempat menjadi buron kasus korupsi. Selama 7 bulan ia melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.

“Yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Diterbangkan ke Jakarta, Mobil Barakuda Bawa Bupati Mamteng Ricky Ham Pagawak ke Bandara Sentani

 RHP disebut banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.

Dengan kewenangannya sebagai bupati, Ricky diduga memilih sendiri para kontraktor yang bakal menggarap proyek di Mamberamo Tengah.

Rerata nilai kontrak proyek itu mencapai belasan miliar rupiah.

“Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan adanya penyetoran sejumlah uang,” ujar Firli.

Firli menyebut, Direktur Utama Bina Karya, Raya Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding merupakan kontraktor yang ingin mendapatkan proyek.

Ricky pun menyanggupi keinginan ketiga kontraktor itu.

RHP kemudian memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan ketiganya mendapatkan pengerjaan sejumlah proyek dengan anggaran besar.

“Jusienandra Pribadi Pampang diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar,” tutur Firli.

Salah satu proyek yang dikerjakan Jusienandra adalah pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura, Papua.

Kemudian, Simon Pampang mendapatkan 6 proyek senilai Rp 179,4 miliar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved