Mata Lokal Memilih
9 Bakal Calon DPD RI Kecam KPU dan Bawaslu Papua Pegunungan, Begini Penyebabnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan dikecam sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg).
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
7. Ariyanto Kogoya, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.694 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Tokoh Masyarakat Papua Ini Serukan Perdamaian: Jangan Golput!
8. Desmon D. Wanimbo, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.163 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
9. Nelson Wenda, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 3.326 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
10. Tepinus Waroman, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.040 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
11. Mesakh Mirin, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.060 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
12. Mikail Asso, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih, dengan sebaran di 4 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
13. Maiton Gurik, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.020 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
14. Paulus Yohanes Sumino, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
Berkas penyerahan dukungan syarat minimal pemilih dari Bacaleg DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan secara serentak telah ditutup pada Minggu, 8 Januari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.