ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mata Lokal Memilih

9 Bakal Calon DPD RI Kecam KPU dan Bawaslu Papua Pegunungan, Begini Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan dikecam sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg).

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
PEMILU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan dikecam sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg). Ini lantaran 9 Bacaleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu tidak diakomodir dalam tahapan Pemilu 2024. 

7. Ariyanto Kogoya, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.694 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Tokoh Masyarakat Papua Ini Serukan Perdamaian: Jangan Golput!

8. Desmon D. Wanimbo, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.163 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.

9. Nelson Wenda, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 3.326 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.

10. Tepinus Waroman, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.040 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.

11. Mesakh Mirin, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.060 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.

12. Mikail Asso, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih, dengan sebaran di 4 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.

13. Maiton Gurik, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.020 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.

14. Paulus Yohanes Sumino, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.

Berkas penyerahan dukungan syarat minimal pemilih dari Bacaleg DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan secara serentak telah ditutup pada Minggu, 8 Januari 2023. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved