Mata Lokal Memilih
9 Bakal Calon DPD RI Kecam KPU dan Bawaslu Papua Pegunungan, Begini Penyebabnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan dikecam sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg).
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan dikecam sejumlah bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Ini lantaran 9 bakal calon DPD itu tidak diakomodir dalam tahapan Pemilu 2024.
Mereka yakni Arianto Kogoya, Demius Sub, Desmon Wanimbo, Maiton Gurik, Matias Heluka, Nelson Wenda, Sopater Sam, Tepinus Waroman, dan Yan Piterson Paiton Wonda.
Satu di antara mereka, Sopater Sam, mendesak KPU dan Bawaslu memenuhi hak politik mereka sebagai orang asli Papua yang punya hak dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Petinggi PKS Kunjungi Wamena, Koboy Papua Pegunungan: Menangkan Befa Yigibalom Jadi Gubernur!
"Harus meloloskan kami pada tahapan verifikasi faktual dengan beberapa pertimbangan, seperti faktor geografi, akses internet, dan transportasi," kata Sopater kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Selasa (21/2/2023) malam.
Dia menegaskan, jika lembaga penyelenggaraan dan pengawasan itu tidak mengakomodir permintaan tersebut, maka mereka siap mengundurkan diri.
Sebelumnya, Selasa (10/1/2023) kemarin, KPU Papua Pegunungan telah mengumumkan sebanyak 14 Bacaleg DPD RI yang memenuhi syarat untuk masuk ke Verifikasi administrasi.
14 nama Bacaleg DPD RI itu Yakni:
1. Matias Heluka, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.504 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Rabu, 4 Januari 2023.
2. Yan Piterson Paiton Wonda, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.353 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Rabu, 4 Januari 2023.
3. Efalina Gultom, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 3.339 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Kamis, 5 Januari 2023.
4. Demius Sub, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.018 pemilih, dengan sebaran di 6 kabupaten pada Jumat, 6 Januari 2023.
5. Lewis Ningdana, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.229 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Sabtu, 7 Januari 2023.
6. Sopater Sam, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.029 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Sabtu, 7 Januari 2023.
7. Ariyanto Kogoya, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.694 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Tokoh Masyarakat Papua Ini Serukan Perdamaian: Jangan Golput!
8. Desmon D. Wanimbo, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.163 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
9. Nelson Wenda, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 3.326 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
10. Tepinus Waroman, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.040 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
11. Mesakh Mirin, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.060 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
12. Mikail Asso, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih, dengan sebaran di 4 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
13. Maiton Gurik, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.020 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
14. Paulus Yohanes Sumino, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten pada Minggu, 8 Januari 2023.
Berkas penyerahan dukungan syarat minimal pemilih dari Bacaleg DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan secara serentak telah ditutup pada Minggu, 8 Januari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.