ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak

Disebut KPK Terima Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Brigita Manohara: Semua Sudah Saya Serahkan

Presenter televisi Brigita Manohara diduga menerima mobil dari Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presenter TV Swasta, Brigita Purnawati Manohara berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (25/7/2022) - Presenter televisi Brigita Manohara diduga menerima mobil dari Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak 

TRIBUN-PAPUA.COM - Presenter televisi Brigita Manohara diduga menerima mobil dari Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Informasi tersebut disampikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Tentukan Sendiri Kontraktor Proyek di Mamteng, Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif setelah sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan terkait dugaan suap Rp 24,5 miliar gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif setelah sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan terkait dugaan suap Rp 24,5 miliar gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu," ujar Ali, Rabu (22/2/2023).

Ali mengatakan, KPK juga sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp 480 juta.

Uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.

Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.

"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukan seperti apa, ya. Tetapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," sebut Ali.

Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus TPPU.

Baca juga: KPK: Penangkapan Ricky Ham Pagawak di Sentani Berdasarkan Informasi Orang Terdekatnya

Brigita Sebut Sudah Kembalikan Mobil ke KPK

Sementara itu, dilansir Kompas.com, Brigita Manohara membenarkan dirinya menerima mobil dari Ricky Ham Pagawak.

Menurut dia, mobil tersebut telah diserahkan ke KPK pada Juli 2022 lalu.

“Semua sudah diserahkan setelah penyidikan kemarin karena diduga hasil korupsi,” ujar Brigita, Senin (21/2/2023).

Brigita mengaku tidak mengetahui korupsi yang dilakukan Ricky.

Ia juga telah memberikan semua informasi yang diketahui kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved