ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayawijaya

Jaringan Internet Lelet, Dukcapil Jayawijaya Papua Tengah Hanya Mampu Layani 40 Orang Setiap Hari

Kepala Dinas Dukcapil Jayawijaya, Kenius Tabuni menyebut, ini terjadi setelah server pada kantornya ditarik kembali oleh pusat.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Arny Hisage
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya, Kenius Tabuni. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Gangguan jaringan internet berdampak pada pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Akibatnya, dinas ini hanya mampu melayani 40 warga per hari.

Kepala Dinas Dukcapil Jayawijaya, Kenius Tabuni menyebut, ini terjadi setelah server pada kantornya ditarik kembali oleh pusat.

Karena itu, jaringan melemah dan pelayanan dokumen warga terlambat.

Baca juga: Kodefikasi KTP-el Berubah, Kadis Dukcapil Mimika: Dampak Pemekaran Papua

"Dinas Dukcapil memiliki jaringan khusus dari pusat sudah dibagikan di seluruh wilayah termasuk kita, dan kami dapat kuotanya hanya M2M itu tidak cukup," kat Tabuni kepada Tribun-Papua.com, Selasa (21/2/2023).

Warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan terpaksa harus sabar mengantre.

Pelayanan pun dilakukan berdasarkan nomor antrean.

"Perhari hanya bisa  melayani 40 orang saja, lebih dari itu sementara belum bisa karena jaringan tidak mendukung," katanya.

Pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT.

Untuk itu, warga diminta untuk memaklumi kondisi ini.

Baca juga: Pelajar pada 23 Sekolah di Jayawijaya Menerima e-KTP, Bupati Jhon Banua: Mempermudah Daftar Kuliah

"Jika jaringan sudah bagus pasti kami siap layani per hari sampai 100 orang lebih," ujarnya.

Adapaun antrean diutamakan bagi warga yang baru mengurus dokumen kependudukan.

Bagi warga yang kehilangan dokumen, dianjurkan terlebih dulu mengurus surat keterangan dari kepolisian.

"Yang harus dapat nomor antrian itu seperti pemohon baru, perubahan nama dan pindah penduduk," jelasnya.

"Kami mau melayani masyarakat semua, tetapi hanya jaringan yang membatasi kita," jelasnya. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved