ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Operasi Keselamatan Cartenz 2023 Selesai, Kasat Lantas Polres Mimika: 496 Unit Kendaraan Terjaring

Operasi Keselamatan Cartenz 2023 dilaksnakan selama 14 hari mulai (7-20/2/2023) oleh Satlantas Polres Mimika akhirnya selesai.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKAOperasi Keselamatan Cartenz 2023 dilaksnakan selama 14 hari mulai (7-20/2/2023) oleh Satlantas Polres Mimika akhirnya selesai.

"Kami berhasil menjaring kendaraan baik sepeda motor dan mobil sebanyak 496 unit," kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Tribun-Papua.com, Selasa (21/2/2023) di kantornya.

Ia mengatakan, adapun kalkulasi kendaraan berhasil terjaring razia antara lain, sepeda motor sebanyak 422 unit, roda empat 69 unit, dan roda enam 5 unit.

Baca juga: Berikut 10 Nama Pekerja Puskesmas dan 8 Warga Alama yang Dievakuasi TNI-Polri ke Timika

Dari total kendaraan tersebut ada beberapa unit telah diambil pemiliknya setelah di tilang.

"Untuk roda dari 422 unit terlilang 267 unit. Kami beri teguran 23 unit dan masih menunggu pemiliknya 125 unit. Jadi menunggu ini ada dua kemungkinan di mana kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen atau hasil curian," ujarnya.

Lanjut AKP Darwis, roda empat tertilang 69 unit dan tertilang 29 unit, teguran 12 unit, dan menunggu pemilik sebanyak 29 unit.

"Untuk truck sebanyak 5 unit tertilang dua unit dan masih menunggu pemilik sebanyak tiga unit," tuturnya.

Selama razia dikatakan Kasat Lantas ditemukan berbagai macam penilangan diantaranya penggunaan helm dan tidak memiliki SIM. Ada juga kendaraan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu maupun dirubah.

"Kami juga menilang kendaraan yang menggunakan kenalpot resing," ujarnya.

Ia menambahkan, terkait Operasi Keselamatan Cartenz sudah selesai, namun penertiban kendaraan yang masih nakal tetap dilakukan.

Baca juga: 18 Warga Alama Nduga Dievakuasi ke Timika karena Takut KKB, Ini Penjelasan Pangdam Cenderawasih

"Itu untuk mencegah kasus laka lantas dan pelanggaran lainnya," katanya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika khususnya tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarajat agar memberikan sosialiasai terkait pelanggaran kendaraan.

"Di sekolah juga guru-guru wajib melakuka sosialisasi kepada muridnya agar mengendarai kendaraan sesuai prosedur,” ujarnya.

Tamhahnya hampir 99 orang meninggal dunia karena kecelakaan karena tidak menggunakan helm akibat benturan di kepala. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved