ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

BPJS Kesehatan

Dirjampelkes BPJS Kesehatan Pastikan Berobat di Puskesmas Abepura Cukup Bawa NIK KTP

Aplikasi ini memiliki banyak fitur yang bermanfaat untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan

Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
KUNJUNGAN - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, dr Lily Kresnowati MKes didampingi para pejabat di lingkungan BPJS Kesehatan Papua mengunjungi Puskesmas Abepura untuk melihat langsung melayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Upaya pengembangan pelayanan administrasi digital terus dilakukan BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melakukan pengecekan status kepesertaan.

Hal itu dikatakan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, dr Lily Kresnowati MKes. Menurutnya, peserta dapat mengakses informasi tersebut melalui Aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Pelayanan Terkendala, Dewan Pengawas Minta Petugas Faskes dan BPJS Kesehatan Aktif Komunikasi

Dia juga berharap, para petugas di fasilitas kesehatan tersebut juga mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mengedukasi kepada masyarakat atau peserta JKN yang berkunjung ke fasilitas kesehatan, yang sekaligus memastikan pelayanan kepada peserta JKN bisa berobat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Aplikasi ini memiliki banyak fitur yang bermanfaat untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan, Peserta dapat mengambil nomor antrean dan mendapatkan perkiraan waktu layanan di fasilitas kesehatan,” terangnya.

Hal itu baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit sehingga dapat mengurangi masa tunggu peserta di fasilitas kesehatan dan bisa juga memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Manfaatnya sangat besar. Untuk itu kami turut mengajak fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk mengedukasi peserta JKN dalam memanfaatkan Aplikasi tersebut,” ujar Lily.

Pada kunjungan di Puskesmas Abepura tersebut, Dirjampelkes BPJS Kesehatan, dr Lily Kresnowati MKes didampingi Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata SKM, MM, AAAK.

Baca juga: 10 Tahun BPJS Kesehatan, Masih Banyak Tantangan dan Kekurangan

Selain itu juga tampak mendampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase SKM MM, Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi, Mitra Akbar SE, AAAK dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Cabang Jayapura, Yuni Kendek SKM, AAAK.

Kunjungan tersebut selain untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan lancar dan sesuai standar mutu layanan, juga memastikan implementasi sistem antrean online.

Di sisi lain juga memastikan penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas peserta JKN sudah berjalan sesuai dengan aturan, tidak ada fotocopy berkas serta tidak ada iur biaya bagi peserta JKN yang mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Optimis, 2023 Program JKN di Tanah Papua Lebih Baik

“Jangan sampai ada peserta JKN dan pasien umum layanannya dibeda-bedakan. Ini kami hindari, karena kami sangat konsen tentang hal tersebut,” tegasnya.

Ia berharap semua fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan memberikan layanan terbaik terkait dengan transformasi mutu layanan yang saat ini diterapkan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Abepura, dr Grace Juliet Pangendahen sangat berterima kasih lantaran Puskesmas Abepura dikunjungi Dirjampelkes BPJS Kesehatan.

Baca juga: YPMAK Serahkan Kartu BPJS Kesehatan kepada Jemaat GKII Daerah Amungsa

Pihaknya sangat mengapresiasi atas umpan balik, sekaligus masukan yang disampaikan dan akan semakin berkomitmen dalam peningkatkan layanan kepada peserta JKN.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang datang berobat dan mendukung Program JKN dengan inovasi yang telah dikembangkan seperti Aplikasi Mobile JKN, berobat cukup menggunakan NIK atau KTP,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved