ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Wamena

UPDATE WAMENA 10 Orang Tewas dalam Kericuhan Sinakma, Aktivis HAM Duga Aparat Langgar Protap Senjata

Korban terus berjatuhan dalam tragedi berdarah yang diakibatkan isu penculikan anak di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Humas Polda Papua
Tampak gempulan asap dari bangunan yang dibakar oleh masyarakat di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kebakaran tersebut terjadi akibat isu penculikan anak yang menyebabkan sejumlah warga membakar kios dan ruko di wilayah tersebut. 

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Korban terus berjatuhan dalam tragedi berdarah yang diakibatkan isu penculikan anak di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis (23/2/2023).

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menyebut hingga kini ada 10 orang meninggal akibat terkena senjata tajam. 

Sementara 17 lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Jumlah itu diperoleh setelah mengecek para korban di RSUD Wamena pada Jumat (23/2/2023).

Baca juga: Anggota DPR Papua: Tangkap Pelaku Kericuhan di Wamena, Proses Aparat Penembak Massa!

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kericuhan ini.

Theo menduga, adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kericuhan oleh aparat keamanan di Wamena.

Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Theo Hesegem kepada Tribun-Papua.com, di Wamena, Jumat (23/2/2023).

Theo menyebut, negara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.

Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo.

Dirinya belum dapat memastikan apakah polisi sudah memenuhi prosedur tetap dalam penggunaan senjata api pada kericuhan yang diakibatkan isu penculikan anak di Wamena.

"Cuma yang mati ini kan di kepala, di leher, ini terukur yang dilakukan oleh aparat dan saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," katanya.

Detik-detik Kericuhan

Sebelumnya, sekelompok massa membakar kios milik warga perantau di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota, Kamis (23/2/2023) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved