ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bukan AG, Polisi Sebut Ada Wanita Lain yang Mengadu ke Mario Dandy soal David

Polisi mengatakan ada wanita lain yang diduga menjadi pemicu kemarahan Mario Dandy Satriyo hingga menganiaya David Ozora.

Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023) - Polisi mengatakan ada wanita lain yang diduga menjadi pemicu kemarahan Mario Dandy Satriyo hingga menganiaya David Ozora. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada wanita lain yang diduga menjadi pemicu kemarahan Mario Dandy Satriyo hingga menganiaya David Ozora.

Sosok wanita itu disebut bukanlah sosok AG yang jadi sorotan belakangan.

Ade mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami peran seorang wanita berinisial APA tersebut.

Wanita ini disebut-sebut sebagai pihak yang mengadukan kepada Mario soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David.

Baca juga: Paman Ungkap Perkembangan Kondisi David yang Jadi Korban Penganiayaan Mario Dandy: Masih di ICU

Mario Dandy, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor
Mario Dandy, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor (Wartakotalive.com/ Nurmahadi)

“APA ini yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media akhir pekan lalu.

Ada tidak membeberkan secara detail mengenai hal tersebut.

Ia hanya menyampaikan bahwa APA saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja, Sri Mulyani: Kami Mengutuk Tindakan Keji yang Dilakukan

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

Curhatan AG membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.

Namun, Ade Ary menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023)

Shane Lukas merupakan teman Mario yang turut berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

Shane yang disebut Ade Ary sebagai provokator sebenarnya dengan pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved