ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bukan AG, Polisi Sebut Ada Wanita Lain yang Mengadu ke Mario Dandy soal David

Polisi mengatakan ada wanita lain yang diduga menjadi pemicu kemarahan Mario Dandy Satriyo hingga menganiaya David Ozora.

Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023) - Polisi mengatakan ada wanita lain yang diduga menjadi pemicu kemarahan Mario Dandy Satriyo hingga menganiaya David Ozora. 

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.

Selain memprovokasi, Shane disebut sebagai perekam video saat penganiayaan terjadi.

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Polisi Ungkap Motif hingga Pelaku Jadi Tersangka

Berawal dari Teman AG

Ade Ary juga mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

AG Sudah Peringatkan Mario

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo menceritakan, kronologi kejadian penganiayaan David versin kliennya.

Mangatta mengatakan, mulanya AG dijemput oleh Mario saat pulang dari sekolah.

Padahal, pada jam tersebut Mario seharusnya memiliki jadwal magang.

Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu memilih menjemput AG.

"Saksi anak (AG) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG," kata Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.

Setelahnya, lanjut Mangatta, AG dan Mario Dandy Satriyo melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved