Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun di Manado Hanya Rp 300 Ribu, Ini Kata Lurah
Rumah mewah Rafael Alun di Manado menjadi sorotan karena pajak bumi bangunan (PBB) rumah tersebut hanya Rp 300 ribu per tahun.
Kasusnya kemudian melebar ke mana-mana sampai menjadi perhatian khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (24/2/2023).
Setelah pencopotan itu, Rafael kemudian juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar.
Jumlah itu disebut disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kekayaan Rafael yang mencapai 56,1 miliar itu hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.
Diendus sejak Lama
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa harta mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama.
Nama Rafael Alun menjadi viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pimpinan ormas hingga koma.
Mario lantas menjadi sorotan karena sering pamer harta seperti motor gede Harley Davidson dan mobil mewah Rubicon.
Karena kasus tersebut, kini Rafael terseret-seret karena memiliki harta yang tidak normal seperti jabatannya di eselon iii Kantor Pajak di Jakarta Selatan.
Selain meminta maaf, Rafael yang jabatannya dicopot oleh Dirjen Pajak langsung menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
PPATK mengungkapkan telah mengirimkan hasil analisis kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama ke sejumlah instansi.
| Pemkab Jayapura Luncurkan Sistem Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah |
|
|---|
| Realisasi Pendapatan Pemkab Mimika 2025 Baru Mencapai Rp4,8 Triliun |
|
|---|
| Kanwil DJP Papabrama dan KPP Jayapura Luncurkan Piagam Wajib Pajak dan Sosialisasi Coretax 2025 |
|
|---|
| Wali Kota Jayapura: Pajak Adalah Investasi Masa Depan Kota |
|
|---|
| Pemkab Sarmi Mulai Menerapkan Area Wajib Lunas PKB pada 22 September |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Rumah-mewah-Rafael-Alun-di-Kelurahan-Kleak-Lingkungan-5-Manado-Sulawesi-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.