Kasus Campak di Papua
Campak Merebak, Pemkab Puncak Papua Tengah Tetapkan Status KLB
Langkah serius penanganan 11 anak-anak yang positif terdeteksi campak telah kita ambil, dan status KLB di daerah kami
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Ironisnya di tengah gencaran pelayanan kesehatan untuk memberantas campak, pihaknya terpaksa harus memperhitungkan segala sesuatu termasuk faktor keamanan, mengingat ada titik rawan teror bersenjata di Ilaga, Kabupaten Puncak.
Baca juga: Kadinkes Reynold Ubra: Tidak Ada KLB Campak di Mimika!
"Untuk itu memang sosialisasi melalui gereja menurut kami sangat efektif, kami imbau agar orangtua dapat membawa anaknya yang berumur 6 hingga 9 tahun ke Puskesmas terdekat untuk bisa dilakukan imunisasi campak," pintanya.
Tak hanya itu saja, Demus mengatakan pihaknya juga telah membentuk tim medis lapangan, khususnya pada 8 distrik induk yang bertujuan memberikan sosialisasi dan penanganan dini terhadap kasus campak.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan data yang dilansir dari Infografis kasus campak-rubela di Provinsi Papua Tengah 4 Maret 2023, diketahui terdapat 5 kasus suspek kumulatif. Saat ini terdapat 5 anak yang tengah menjalani rawat jalan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.