Senin, 27 April 2026

Papua Terkini

POPULER SEPEKAN: Guru SMA YPPK Taruna Dharma Mogok dan Bantahan Kepsek Serta Yayasan

Dalam sepekan ini, pendidikan di Kota Jayapura dihebohkan dengan aksi mogok yang dilakukan para guru di SMA YPPK Taruna Dharma.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
PENDIDIKAN - Pihak Yayasan dan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA YPPK Taruna Dharma menggelar konferensi pers, terkait tudingan dari oknum guru dan meluruskan informasi pemberitaan, bertempat di Ruang Aula, SMA YPPK Taruna Dharma, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam sepekan ini, pendidikan di Kota Jayapura dihebohkan dengan aksi mogok yang dilakukan para guru di SMA YPPK Taruna Dharma.

Tak tanggung-tanggung, aksi mogok tersebut berlangsung selama sepekan.

Diketahui, Akdi mogok mengajar tersebut disebabkan karena menolak Kepala Sekolah, Kresencia Lesomar melanjutkan kepemimpinanya di periode ketiga.

Seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (2/3/2023) bertindak sebagai juru bicara mengatakan guru-guru membuat petisi dan sudah ditindaklanjuti pada 25 Februari 2023.

Baca juga: Dituduh Beri Rp10 Juta ke Yayasan Demi Jabatan, Kepala SMA YPPK Taruna Dharma Jayapura Tempuh Hukum

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan administrasi pangkal yang sama paling singkat dua tahun dan paling lama masa dua periode dengan jangka waktu delapan tahun.

"Kami sudah dipanggil dan bicara langsung bersama pihak Dewan Pembina dan Pengawas Yayasan. Mengenai manejerial sekolah yakni masa periodesasi kepala sekolah yang mana sesuai dengan aturan menteri diatas," katanya.

Sedangkan kepala sekolah yang sudah mulai menjabat sejak 2014 masa baktinya sudah selesai di 2022 lalu. Tetapi ada hal-hal yang sifatnya administratif sehingga pada 21 Januari 2023 selesai masa baktinya.

Guru lainnya yang juga tidak ingin disebut namanya, mengatakan tuntutan guru mengenai transparansi keuangan karena berdampak pada kesejahteraan guru.

Kemudian banyak juga pungutan dari orangtua sehingga guru-guru bertanya mengenai realisasi dana tersebut ke sekolah.

"Kami langsung membentuk satu kelompok, menyuarakan ketidakadilan ini, kemudian ada teman-teman yang sakit atau duka tidak pernah diperhatikan atau dikunjungi. Ini membuat kami merasa tepat dengan selesai masa jabatannya sudah waktunya ada 'angin segar' baru di lingkungan sekolah."

Baca juga: Ini Alasan Badan Pengawas YPPK Menolak Penggantian Kepsek SMA YPPK Taruna Dharma

Demo mogok mengajar selama hampir satu minggu ini, katanya, para guru sudah melakukan komunikasi dengan pihak yayasan.

"Kami minta tolong diaudit pemanfaatan penggunaan dana bos selama masa jabatan, kami minta Ombudsman bisa tolong turun ke lapangan," ungkapnya.

Baca Selengkapnya di: Guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma Mogok Mengajar, Ini Sebabnya!

Klarifikasi Kepsek

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved