Papua Terkini
POPULER SEPEKAN: Guru SMA YPPK Taruna Dharma Mogok dan Bantahan Kepsek Serta Yayasan
Dalam sepekan ini, pendidikan di Kota Jayapura dihebohkan dengan aksi mogok yang dilakukan para guru di SMA YPPK Taruna Dharma.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA YPPK Taruna Dharma, Kresencia Lesomar membantah pernyataan oknum guru yang menyebutkan dirinya tidak transparan soal keuangan.
Hal itu disampaikan secara tegas oleh Kresencia di hadapan orangtua murid dalam pertemuan bersama pihak sekolah dan yayasan yang diikuti Tribun-Papua.com, berlangsung di Aula SMA YPPK Taruna Dharma, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/3/2023).
"Pada pertemuan ini, sebelum saya sampaikan penjelasan terkait poin-poin yang menuding saya melalui pemberitaan online, tetapi ada bagian keuangan dan yayasan yang menyampaikan jika memang saya menggunakan uang pemerintah atau internal," jelasnya.
Baca juga: Guru yang Mogok, Kepsek SMA YPPK Taruna Dharma: Silahkan Gugat Permendikbud No 40 Tahun 2021
Ia menegaskan pada intinya, pihaknya setiap tahun mendapat audit keuangan, bahkan SMA YPPK Taruna Dharma menjadi sekolah percontohan tahun 2020.
Kresencia menyampaikan dalam seminggu saat itu, pihaknya berusaha menjalankan tugasnya dengan maksimal dan tenang, walaupun hanya 1 atau 2 orang guru yang masuk mengajar.
"Kita tetap tenang dan berkoordinasi dengan yayasan, serta berkoordinasi dengan dinas karena di sini ada pegawai ASN, serta kami tetap menjalankan, walaupun tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi berusaha menjaga mutu lembaga," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam aksi mogok para guru tetap ada aktivitas belajar maksimal walaupun tidak optimal.
"Persoalan untuk mereka tidak ingin saya dilanjutkan kepemimpinan sebagai kepala sekolah, silahkan mereka gugat Permen Dikbud No 40 tahun 2021, silahkan pertanyakan ke dinas, yayasan, dan pertanyakan MoU antara Pemerintah Pusat dan Pemda," tegasnya.
Pada poin kedua, terkait soal ASN yang tidak pernah naik pangkat, ia menyebutkan kepala sekolah kapasitasnya berperan dalam memberikan dorongan, motivasi dan fasilitasi, serta bukan kepala sekolah yang menentukan.
Lalu, menyangkut kedisiplinan, di mana disebutkan kepala sekolah hanya tinggal main pecat, ditekankan Kresencia ia hanya menegakan aturan.
"Secara aturan sudah jelas, bagi ASN yang tidak masuk 3 kali maka akan kena sanksi, apabila 10 hari berturut-turut tidak masuk juga akan diberikan sanksi," pungkasnya.
Baca selengkapnya di: Buntut Guru-guru SMA YPPK Taruna Dharma Mogok, Kepsek Bantah Tidak Transparan Soal Keuangan
Jawaban Yayasan
Direktur Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK) Kota atau Kabupaten Jayapura, Silvester Lobya akhirnya angkat suara terkait persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Silvester kepada Tribun-Papua.com melalui sambungan telepon seluler di Jayapura, Kamis (2/3/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/03032023-sma_yppk_taruna_dharma-2.jpg)