ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Guru SMA YPPK Taruna Dharma Mogok

Buntut Guru-guru SMA YPPK Taruna Dharma Mogok, Kepsek Bantah Tidak Transparan Soal Keuangan

Pada intinya, pihaknya setiap tahun mendapat audit keuangan, bahkan SMA YPPK Taruna Dharma menjadi sekolah percontohan tahun 2020.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
PENDIDIKAN - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA YPPK Taruna Dharma, Kresencia Lesomar bersama pihak yayasan, saat bertemu orangtua murid di Aula SMA YPPK Taruna Dharma, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Saat bertemu dengan para orangtua murid, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA YPPK Taruna Dharma, Kresencia Lesomar membantah pernyataan oknum guru yang menyebutkan dirinya tidak transparan soal keuangan.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Kresencia di hadapan orangtua murid dalam pertemuan bersama pihak sekolah dan yayasan yang diikuti Tribun-Papua.com, berlangsung di Aula SMA YPPK Taruna Dharma, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (3/3/2023).

"Pada pertemuan ini, sebelum saya sampaikan penjelasan terkait poin-poin yang menuding saya melalui pemberitaan online, tetapi ada bagian keuangan dan yayasan yang menyampaikan jika memang saya menggunakan uang pemerintah atau internal," jelasnya.

Baca juga: Guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma Mogok Mengajar, Ini Sebabnya!

Ia menegaskan pada intinya, pihaknya setiap tahun mendapat audit keuangan, bahkan SMA YPPK Taruna Dharma menjadi sekolah percontohan tahun 2020.

Kresencia menyampaikan dalam seminggu saat itu, pihaknya berusaha menjalankan tugasnya dengan maksimal dan tenang, walaupun hanya 1 atau 2 orang guru yang masuk mengajar.

"Kita tetap tenang dan berkoordinasi dengan yayasan, serta berkoordinasi dengan dinas karena di sini ada pegawai ASN, serta kami tetap menjalankan, walaupun tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi berusaha menjaga mutu lembaga," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam aksi mogok para guru tetap ada aktivitas belajar maksimal walaupun tidak optimal.

"Persoalan untuk mereka tidak ingin saya dilanjutkan kepemimpinan sebagai kepala sekolah, silahkan mereka gugat Permen Dikbud No 40 tahun 2021, silahkan pertanyakan ke dinas, yayasan, dan pertanyakan MoU antara Pemerintah Pusat dan Pemda," tegasnya.

Pada poin kedua, terkait soal ASN yang tidak pernah naik pangkat, ia menyebutkan kepala sekolah kapasitasnya berperan dalam memberikan dorongan, motivasi dan fasilitasi, serta bukan kepala sekolah yang menentukan.

Baca juga: Soal Aksi Mogok Mengajak Guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma, Yayasan: Tindakan Tidak Profesional!

"Kemudian memang ada beberapa poin kelayakan untuk naik pangkat, misalnya kinerja bapak atau ibu guru, pengembangan keprofesian, publikasi ilmiah, dan mengikuti pelatihan yang mendukung," bebernya.

Lalu, menyangkut kedisiplinan, di mana disebutkan kepala sekolah hanya tinggal main pecat, ditekankan Kresencia ia hanya menegakan aturan.

"Secara aturan sudah jelas, bagi ASN yang tidak masuk 3 kali maka akan kena sanksi, apabila 10 hari berturut-turut tidak masuk juga akan diberikan sanksi," pungkasnya.

Ia juga telah menyampaikan kepada bapak atau ibu guru suatu pemahaman bahwasanya sebagai sekolah swasta, haruslah lebih menegakkan kedisiplinan agar menjadi pilihan masyarakat.

"Apa artinya orangtua membayar uang sekolah dan keperluan lainnya, tetapi anak-anak datang ke sekolah dan tidak menerima apapun," tandasnya.

Baca juga: Aksi Mogok Guru SMA Taruna Dharma di Jayapura, Ini Kata Direktur YPPK Silvester Lobya

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved