ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Guru SMA YPPK Taruna Dharma Mogok

Guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma Mogok Mengajar, Ini Sebabnya!

Sepekan sudah, guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma melakukan aksi mogok mengajar sejak 20 Februari 2023 lalu.

|
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tampak gerbang SMA YPPK Taruna Dharma. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sepekan sudah, guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma melakukan aksi mogok mengajar sejak 20 Februari 2023 lalu.

Akdi mogok mengajar tersebut disebabkan karena menolak Kepala Sekolah, Kresencia Lesomar melanjutkan kepemimpinanya di periode ketiga.

Guru-guru yang tergabung dalam aksi demo diam menamainya tergabung dalam 'Suara Hati Guru-Guru SMA YPPK Taruna Dharma'.

Baca juga: SD YPPK Santa Maria Merauke Dibobol Pencuri, 11 Laptop Raib

Seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (2/3/2023) bertindak sebagai juru bicara mengatakan guru-guru membuat petisi dan sudah ditindaklanjuti pada 25 Februari 2023.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan administrasi pangkal yang sama paling singkat dua tahun dan paling lama masa dua periode dengan jangka waktu delapan tahun.

"Kami sudah di panggil dan bicara langsung bersama pihak Dewan Pembina dan Pengawas Yayasan. Mengenai manejerial sekolah yakni masa periodesasi kepala sekolah yang mana sesuai dengan aturan menteri diatas," katanya.

Sedangkan kepala sekolah yang sudah mulai menjabat sejak 2014 masa baktinya sudah selesai di 2022 lalu. Tetapi ada hal-hal yang sifatnya administratif sehingga pada 21 Januari 2023 selesai masa baktinya.

Dalam aturan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) juga menurutnya, masa jabatan kepala sekolah adalah satu periode apabila memberikan kinerja dengan baik dilanjutkan ke periode kedua dengan dukungan sekitar 51 persen dari jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah.

Baca juga: Guru di SD YPPK Tillemans Kampung Mware Hanya Empat Orang Mengajar Kelas I sampai Kelas 4

"Alasan dari yayasan adalah kepala sekolah penggerak, kami sudah jadi sekolah penggerak sehingga kepala sekolah tidak perlu lagi masuk periode ketiga," ujarnya.

Hal itu menurut pihaknya, jika kepala sekolah lama kembali menjabat, dapat terjadi kecenderungan eksploitasi sumber daya dan tidak ada regenerasi kepemimpinan.

Sejak 2003, sebagai guru pembantu, kepala sekolah yang disebut sebagai manajer iini, elum melakukan tugasnya dengan baik, pertama, tidak ada guru atau ASN yang naik pangkat.

Kedua, keuangan tidak pernah transparan.

"Kepala sekolah tidak pernah menghimpun kami dalam rancangan anggaran belanja sekolah selama delapan tahun, padahal wajib kami harus tahu, dan pertanggung jawabannya hanya kepada yayasan."

Baca juga: YPMAK dan YPPK Monitoring SD dan Taman Kanak-kanak YPPK Tillemans Tipuka Mimika

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved