Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
Mangkir Sidang Korupsi, Tersangka Bupati Mimika Johannes Rettob Malah Tolak Surat Dakwaan Jaksa
Padahal, Kejaksaan Negeri Mimika sudah memberikan surat dakwaan kepada kedua terdakwa. Johannes Rettob dan Silvi Herawati menodai hukum.
|
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Kolase Tribun-Papua.com
Tribunnews berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023). Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra menanyakan apabila dirinya benar-benar ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait kasus yang menimpanya apa yang bakal terjadi di kota yang dipimpinnya.
Ketua Tim Penyidik dan Penuntut Umum Kejati Papua, Raymond, menyampaikan, pihaknya telah berupaya memanggil kedua terdakwa namun saat ini belum bisa hadir.
"Berbagai upaya kami sudah lakukan, bahkan melalui media pengiriman ekspres untuk mengirim surat panggilan, namun keduanya tidak bisa hadir," kata Raymond di PN Jayapura, Kamis (9/3/2023).
Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob jadi tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 43 miliar.
Johannes Rettob dan Silvi Herawati diumumkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.