ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Peserta BPJS Kesehatan di Merauke Cukup Bawa KTP Saat Berobat

Hermawan mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal tersebut juga ke rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan dan FKTP di Papua Selatan.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Merauke, Hermawan Priyastomo menyebut saat ini peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP saat akan berobat pada rumah sakit dan FKTP Mitra BPJS Kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Merauke, Hermawan Priyastomo menyebut saat ini peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP saat akan berobat pada rumah sakit dan FKTP Mitra BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Hermawan dalam kegiatan kolaborasi perluasan informasi yang berkualitas untuk peningkatan mutu layanan Kesehatan di Merauke, Kamis (9/3/2023).

Hermawan mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal tersebut juga ke rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan dan FKTP di Papua Selatan.

Baca juga: Dirjampelkes BPJS Kesehatan Pastikan Berobat di Puskesmas Abepura Cukup Bawa NIK KTP

“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit dan di FKTP bahwa cukup membawa KTP,” kata Hermawan.

Nantinya, petugas medis di rumah sakit maupun FKTP menggunakan NIK untuk mengecek status peserta yang akan berobat.

Pihaknya juga telah menyiapkan petugas BPJS Kesehatan untuk membantu pelayanan administrasi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit.

“NIK-nya digunakakan oleh petugas untuk mengecek apakah sudah terdaftar di JKN apakah sudah aktif atau tidak,” terang Hermawan.

Baca juga: Pelayanan Terkendala, Dewan Pengawas Minta Petugas Faskes dan BPJS Kesehatan Aktif Komunikasi

Dengan kemudahan tersebut menurut Hermawan diharap mampu mempermudah layanan kepada peserta BPJS Kesehatan sekaligus memangkas waktu layanan peserta agar tidak terlalu lama memakan waktu untuk berobat.

“Jadi tidak lagi diminta fotokopi berkas,” ucap Hermawan.

“Mudah, cepat dan pasti,” tambahnya.

Dengan prosedur layanan tersebut, Kepala kantor BPJS Kesehatan Merauke mengatakan nantinya BPJS kesehatan tidak lagi mengeluarkan kartu peserta karena telah berbasis Nomor Induk Kependudukan masing-masing peserta. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved