Info Papua Selatan
Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Kembali Gagalkan Peredaran Ganja
Ditemukan pelaku lainnya sedang membawa 1 kantong plastik hitam yang berisikan ganja seberat 250 gram.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar
TRIBUN-PAPUA.COM, BOVEN DIGOEL – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG (Papua Nugini) Yonif 725/Wrg di bawah naungan Kolakops Korem 174/ATW melalui Pos KM 53 yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar kembali menangkap 2 orang pemuda berinisial "K" (18) dan "J" (17) terkait peredaran ganja, di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Minggu (12/3/2023).
Kedua pelaku ditangkap karena diduga akan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 250 gram.
Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, Senin (13/3/2023).
"Sesuai dengan Komitmen dan juga merupakan salah satu tugas pokok kami sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan, kami akan selalu berusaha untuk memberikan rasa aman dan kedamaian kepada masyarakat perbatasan, salah satunya memerangi penyelundupan maupun peredaran narkoba atau ganja seperti yang dilakukan oleh anggota kami yang berada di Pos KM 53,” kata Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi.
Baca juga: Penyelundup Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Manokwari, 6 Kg Ganja Papua Nugini Disita: Ini Sosoknya
Menurut Dansatgas Yonif 725/Wrg penangkapan kedua pelaku pada Minggu siang sekitar pukul 13.30 WIT, berawal saat anggotanya yang sedang melaksanakan tugas melihat 2 orang pemuda mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z melintasi Pos mengarah ke Camp Tunas.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.00 WIT, kendaraan yang sama kembali hendak melintasi Pos namun terlihat hanya 1 orang, merasa curiga, Personel satgas kemudian memberhentikan pemuda tersebut dan menanyakan keberadaan temannya.
Saat dimintai keterangan ia mengaku bahwa temannya pergi lewat hutan.
Tidak puas dengan keterangan yang didapatkan, Personel Satgas Pamtas kemudian melakukan pengecekkan di sekitar KM 52 dan ditemukan pelaku lainnya sedang membawa 1 kantong plastik hitam yang berisikan ganja seberat 250 gram.
Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi menyebut pelaku berinisial "K" (18) masih berstatus pelajar sementara "J" (17) berstatus pekerja aspal di Kombut.
Dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku bahwa baru saja melakukan transaksi jual beli ganja dari salah satu warga PNG.
Untuk proses lebih lanjut, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel.(*)
| Wagub Papua Selatan, Paskalis Imadawa Lepas Dua Pelajar Merauke Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional |
|
|---|
| Paskalis Desak Pemkab Boven Digoel Serahkan Perbaikan Jalan Winiktit–Kut Kemp–Waropko ke Provinsi |
|
|---|
| Tak Layak Dikonsumsi, Karantina Papua Selatan Musnahkan Buah dan Sayuran Rusak dari Surabaya |
|
|---|
| Hotel Marriott Segera Dibangun di Merauke, Siap Beri Kontribusi Bagi Papua Selatan |
|
|---|
| Kapolda Papua Sebut Banyak Tantangan Membangun Gudang Jagung Kapasitas 1.000 Ton di Merauke |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Satgas-Pamtas-tangkap-ganja.jpg)