Pemkab Jayapura
Pembangunan Tower BTS pada Lima Kampung di Kabupaten Jayapura Rampung: Berikut Lokasinya
Kampung Muaif Distrik Demta, Kampung Beneik Distrik Unurum Guay, Kampung Guriap Distrik Unurum Guay, Kampung Skuaim Distrik Kemtuk, dan Kampung Tarfia
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) non 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) pada 5 kampung di Kabupaten Jayapura akhirnya rampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan InformasiĀ Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan BTS pada pada 5 kampung itu dikerjakan oleh PT Daya Mitra Telekokomunikasi (MITRATEL), mitra PT Telkomsel.
Adapun lima kampung itu; Kampung Muaif Distrik Demta, Kampung Beneik Distrik Unurum Guay, Kampung Guriap Distrik Unurum Guay, Kampung Skuaim Distrik Kemtuk, dan Kampung Tarfia di Distrik Demta.
Baca juga: Dipalang Warga, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Nimbokrang Jayapura Terganggu
Gustaf mengatakan pertemuan yang dilakukan bersama Manajer Construction Deployment, Arjun dan OM Regional Papua & Maluku dan Muklis termasuk membahas peresmian tower yang direncankan pada akhir Maret ini.
Sedangkan yang belum di bangun sesuai dengan list yang dikirim ada di Kampung Hayansip Distrik Kemtuk Gresi, Kampung Hulu Atas Distrik Airu, Kampung Naira, Distrik Airu, Kampung Umron Distrik Kaureh, Yadau.
"Jadi dari kelima lokasi sudah selesai kami akan pusatkan di Kampung Tarfia. Di 28 Maret 2023 untuk peresmiannya,"ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Pembangunan Tower di Nimbokrang Terkendala, PT Telkom Gandeng Pemkab Jayapura Atasi Pemalangan
Tower yang dibangun oleh Mitratel ini sedikit berbeda dengan tower BTS milik Kominfo atau BTS Kominfo yang mempunyai panjang hingga 17 meter dan sudah dibangun sekitar 41 tower di Kabupaten Jayapura.
Lebih lanjut kata Gustaf, pembangunan tower ini memang tidak ada ganti rugi di atas lahan yang digunakan tetapi ada dua orang yang diberdayakan untuk menjual pulsa dan penjaga tower (side keeper) oleh Direktur Pengembangan Usaha dari Kemenkominfo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.