Info Papua Barat Daya
Tambang Emas Ilegal Serang Permukiman Warga Distrik Kwoor, Kapolda dan Pemerintah Diminta Bertindak
Vincentius meminta Kapolda Papua Barat, Polres Tambrauw, Kodam XVIII/Kasuari, dan Kodim Tambrauw turun ke lapangan dan menghentikan tambang ilegal itu
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tambang emas ilegal mulai memasuki permukiman warga Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Sabtu (13/3/2023).
Polisi dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw diminta segera bertindak.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru, menyebut aktivitas pendulangan emas juga mulai mendekati area sekolah dan gereja.
Situasi ini membuat masyarakat resah dan terancam.
Baca juga: Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari Papua Barat Masih Diburu, Polisi: 31 Pekerja Jadi Tersangka
Vincentius meminta Kapolda Papua Barat, Polres Tambrauw, Kodam XVIII/Kasuari, dan Kodim Tambrauw turun ke lapangan dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
"Penambangan ilegal ini sudah mengancam kehidupan masyarakat dan dilakukan di dalam kampung," katanya melalui rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com, Senin (14/3/2023).
Gereja, rumah-rumah penduduk, dan sekolah rusak akibat penambangan ilegal itu.
"Apapun alasannya, harus dihentikan saja aktivitas penambangan. Jangan melakukan aktivitas penambangan di dalam area perkampungan," kata Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Vincentius berharap Polres Tambrauw dan Kodim Tambrauw segera bergerak dan bukan hanya menonton.
"Jangan mendiamkan situasi yang terjadi di atas," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Tambang Emas Ilegal Rambah Permukiman Kampung Kwoor Tambrauw, Lemata: Rumah-rumah dan Sekolah Rusak,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/TAMBANG-EMAS-ILEGAL-Kampung-Kwoor-Papua-Barat-Daya.jpg)