ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

Sekjen Kemenkumham RI Sambangi Kanwil Kemenkumham Papua, Begini Pesan Komjen Andap Budhi Revianto

Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan arahan untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Papua, beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto sambangi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua, Senin (20/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto sambangi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua, di Jayapura, Senin (20/3/2023).

Dalam kunjungan kali ini, Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan arahan untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Papua, beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Baca juga: Warga Negara Italia Ini Terancam Dideportasi dari Papua, Imigrasi Ungkap Sosok dan Penyebabnya

Dalam momen ini, turut hadir juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal.

Dalam arahanya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto mengatakan, kehadirnya di Bumi Cenderawasih sebagai ajang silahturahmi.

"Saya datang ke sini untuk silahturahmi bersama rekan-rekan secara keseluruhan di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua," katanya.

Kata Budi, dirinya hadir di Papua agar seluruh jajaran Kemenkumham bisa merefleksikan pekerjaan.

"Apa yang saat ini ditargetkan, harus dikerjakan."

Baca juga: Pelayanan Pas Lintas Batas di Skofro Keerom, Pemprov Papua Apresiasi Kantor Imigrasi Jayapura

"Setiap kemampuan kita, pimpinan sampaikan suatu hal untuk dieksekusi harus siap dikerjakan," sambung dia.

Ia berpesan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Papua agar terus memaknai diri.

"Kita memaknai diri ingat kita bekerja harus memanfaatkan waktu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved