ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Gembong Narkoba di Timika Diringkus, Sembunyikan Ganja di Sepatu: Ini Sosoknya

Pelaku yang tinggal di Jalan Bougenville Timika, itu disinyalir merupakan pemasok sekaligus pengedar ganja untuk wilayah Kabupaten Mimika. 

Tribun-Papua.com/Istimewa
KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Ipda Rumthe bersama timnya saat mengumpulkan barang bukti di kediaman tersangka MM, Kamis (23/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Polisi di Timika kembali menangkap pria berinisial MM atas kasus narkoba pada Rabu (22/03/2023).

Pelaku yang tinggal di Jalan Bougenville Timika, itu disinyalir merupakan pemasok sekaligus pengedar ganja untuk wilayah Kabupaten Mimika. 

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Ipda Rumthe, mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun penangkapan berdasarkan informasi dan pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca juga: 2,4 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Jayapura, 6 Tersangka Diproses

"Kami tengkap tersangka MM selanjutnya menggeledah rumahnya di area SP 2 Timika," kata Ipda Rumthe kepada Tribun-Papua.com, Kamis (23/3/2023).

Saat penggeledahan dalam kamar tim mendapati barang bukti berupa ganja yang tersimpan dalam kantong plastik berwarna merah. 

Selain ganja, barang bukti lainnya berupa beberapa bungkusan plastik klip warnah putih ukuran kecil, serta uang tunai dari hasil penjualan sebesar Rp1.500.000.

Usai geleda tersangka beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Mimika guna pengembangan lebih lanjut. 

Saat dimintai keterangan, MM mengakui barang haram tersebut dibawahnya dari Jayapura ke Timika dengan cara memasukkan atau disimpan dalam sepatu. 

Baca juga: Warga PNG Penyelundup 103 Amunisi dan Ganja Ditangkap di Jayapura, Hendak Dikirim ke KKB Papua?

"Caranya itu saya simpan dalam sepatu dan itu saya lakukan berulang kali sampai semua barang tiba di Timika," kata Ipda Rumthe.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Kita lakukan penangkapan dan saat ini satuan reserse narkoba masih melakukan pengembangan," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved