Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Mogok Minum Obat di Tahanan dan Minta Dirawat ke Singapura, Begini Respons KPK
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang disediakan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang disediakan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut juga mengirimkan sebuah surat ke pimpinan KPK.
Surat Lukas Enembe tersebut bertanggal 19 Maret 2023 dan ditujukan kepada Firli Bahuri cs, penasihat hukum, dan dokter KPK.
Tim kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan adanya surat dari kliennya dimaksud.
Baca juga: KPK Bantah Beri Ubi Busuk ke Lukas Enembe di Tahanan: Kami Pastikan Isu Itu Tidak Benar

Petrus mengatakan surat dititipkan Enembe sewaktu ia berkunjung ke rutan KPK.
"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Lukas Enembe:
"Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama: Lukas Enembe
Umur: 55 tahun
Alamat: Rutan MP KPK Jakarta
Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023, jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK, karena:
1. Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini.
2. Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit.
3. Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit Singapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini.
4. Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan di "rawat" di rutan KPK.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sampaikan, atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima kasih."
Baca juga: Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, KPK Beri Penjelasan
Tanggapan KPK
KPK pun merespons permintaan Lukas Enembe yang ingin dirawat di Singapura hingga melakukan mogok minum obat.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ia belum menerima surat Lukas Enembe.
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.