ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

Johannes Rettob dan Silvi Hadiri Sidang Dakwaan Korupsi Rp69 M, Mahasiswa: Jangan Dukung Koruptor!

Keduanya terjerat kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter pada 2015, yang merugikan negara Rp 69 miliar.

|
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Sidang pokok perkara pengadaan pesawat di Kabupaten Mimika kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (27/3/2023) siang akhirnya dihadiri oleh terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Direktur PT Asian One Air Silvi Herawaty akhirnya hadir dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (27/3/2023).

Keduanya terjerat kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter pada 2015, yang merugikan negara Rp 69 miliar.

Pantauan Tribun-Papua.com, Johannes Rettob mengenakan kameja berwarna putih dan celana panjang hitam.

Sementara, Silvi Herawati menggenakan baju kuning krem  dan celana hitam.

Baca juga: TERUNGKAP Hubungan Johannes Rettob dan Silvi Herawati Serta Modus Korupsi, Begini Kata Kejati Papua

Sidang yang dipimpin Hakim Willem Marco Erari dibukap pada pukul 12:00 WIT.

Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan dakwaan.

Berkas perkara Johannes Rettob dan Silvi dipisahkan.

Berkas perkara Johannes Rettob terdaftar dengan nomor perkara 2/Pid.Sus-TPK/223/PN Jap.

Sementara berkas Silvi terdaftar dengan nomor perkara 3/Pid.Sus-TPK/223/PN Jap.

Kedua terdakwa diperiksa dan diadili hakim yang diketuai Willem Marco Erari, bersama hakim anggota Donald E Malubaya, dan Nova Claudia De Lima.

Mahasiswa Mimika: Setop Dukung Kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob

Sebelumnya, Ikatan Pelajar Mahasiswa Mimika (IPMM) Kota Studi Jayapura meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oknum yang memanfaatkan kasus ini.

Ketua IPMM, Jamon Tsugumol menegaskan tidak memberi dukungan apa pun bagi pejabat korup.

Mahasiswa Mimika Minta Oknum Tertentu Setop Dukung Kasus Ptl Bupati Mimika Johannes Rettob.
Mahasiswa Mimika Minta Oknum Tertentu Setop Dukung Kasus Ptl Bupati Mimika Johannes Rettob. (Kolase Tribun-Papua.com)

"Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, tokoh pemuda, harap tenang. Kami imbau agar jangan karena kasus ini membuat konflik sesama kita," ujar Jamon Tsugumol kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: SKENARIO Johannes Rettob Korupsi: Akuisisi Perusahaan dan Tunjuk Kakak Ipar Direktur PT Asia One Air

Menyikapi pro kontra tersebut, IPMM telah menyerukan beberapa poin pernyataan sikap:

  • Aksi-aksi yang dilakukan di Kota Jayapura dengan mengatasnamakan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika oleh oknum tertentu mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mimika. Kami mengaku bahwa tidak pernah terlibat dalam aksi tersebut.
  • Kami Mahasiswa sebagai independen yang tidak membela pihak manapun. Kami tetap netral dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
  • Kami IPMM Kota Studi Jayapura minta dengan tegas agar jangan ada oknum yang mengatasnamakan mahasiswa Mimika, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
  • IPMM minta agar masyarakar di Mimika jangaj muda terprovokasi oleh para elit politik.
  • Masyarakat jangan muda terprovokasi, sehingga tidak menciptakan konflik.

Tsugumol menambahlan, sebagai mahasiswa pihaknya akan selalu independen.

"Kami tidak membela pihak manapun, kami minta agar semua berjalan sesuai prosedur hukum yang ada,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved