Info Mimika
Polisi Amankan Miras Jenis Sopi di Pelabuhan Pomako Timika
Sidak minuman keras tersebut di pimpin oleh Kapolsek Pomako Ipda Rumere bersama 5 personelnya.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan sejumlah minuman keras jenis sopi.
Pengamanan ini dilakukan ketika KM Sabuk Nusantara 114 tiba di Pelabuhan Poumako, Senin (27/3/2023).
Sidak minuman keras tersebut di pimpin oleh Kapolsek Pomako Ipda Rumere bersama 5 personelnya.
Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona kepada Tribun-Papua.com di Polres Pelayanan Timika menyampaikan, penangkapan ini ketika kapal masuk.
"Jadi pada saat kapal masuk dilakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan masih ada penumpang masih berani membawa miras ke Timika," ujar Hempi.
Baca juga: Polisi dan TNI di Mimika Timur Sita Miras Lokal, Satu Pengusaha Sopi Dicokok
Dijelaskan, adapun barang buktiĀ yang diamankan berupa 10 plastik bening berisikan sopi 600 ml, 8 toples berisikan sopi ukuran 600 ml, 13 kantong miras berisi 600 ml dalam tas warna ungu, 15 minuman keras di isi dalam karung beras ukuran 600 ml, 28 kantong dan plastik kantong ukuran 600 ml dalam karton.
"Jadi kami melakukan pemeriksaan rutin setiap ada kapal masuk dan masih ada penumpang berani membawa minuman keras lokal jenis sopi ke Timika," jelasnya.
Lanjut Hempi, saat ini pihaknya telah mengamankan salah satu pemilik minuman dan empat orang yang menjemput minuman untuk proses lebih lanjut.
Pihaknya juga mencurigai sebuah mobil avanza putih bernomor PA 1698 MO parkir di dekat dermaga. Polisi kemudian mendatangi mobil tersebut dan memeriksa.
"Jadi ternyata di dalam mobil avansa tersebut ada minuman keras jenis sopi dan kami langsung amankan," katanya.
Baca juga: Polsek KPL Amankan Ratusan Liter Milo Jenis Sopi Saat Turun dari KM Labobar di Jayapura
Diketahui pemilik miras diamankan berisial AP, dan empat orang yang menjemput miras di pelabuhan Pomako berinsial PT, YT, RT, TT dan juga sopir mobil rental beribisial A beserta barang bukti diamankan.
"Kami amankan pemilik miras, empat penjemput ,dan sopor mobil avanza," ujarnya.
Terkait masih banyak temuan di pelabuhan polisi menghimbau kepada masyarakat melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut yanga masuk di Mimika agar tidak lagi membawa minuman keras.
"Kami akan melakukan tindak keras terhadap pihak yang kedapatan membawa masuk meinuman keras," tutupnya. (*)
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.