Pemprov Papua
Pemprov Papua Terbitkan Larangan Buka Puasa Bersama Bagi ASN, Begini Isi Surat Edaran Gubernur
ASN Pemprov Papua hingga kabupaten dan kota diminta untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah ini.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua resmi melarang agenda buka puasa bersama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya.
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan, pemberlakuan ini menyusul instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Informasi yang diperoleh Tribun-Papua.com, Selasa (28/3/2023), pelarangan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Nomor : 451.1/3668/SET Tanggal 27 Maret 2023, tentang Pelaksanaan Buka Puasa Bersama.
"Kalau pusat bilang A (melarang buka puasa bersama bagi ASN) kita ikut saja, tetapi secara resmi kita belum dapat (Surat Edaran) dari pusat, setelah dapat (Surat Edaran) kita lakukan," katanya di Jayapura, Selasa (28/3/2023).
Melalui kanal media sosialnya, telah resmi mengunggah surat edaran pelarangan kegiatan buka puasa bersama bagi seluruh ASN.
Baca juga: Plh Gubenur Papua Ridwan Rumasukun Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe, Ini Kata KPK
Adapun isi surat edaran meminta ASN Pemprov Papua hingga kabupaten dan kota diinstruksikan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A Yudianto kepada Tribun-Papua.com, memastikan siap menjalankan perintah atasan.
Di mana dirinya pun telah menginstruksikan jajarannya untuk meniadakan agenda berbuka puasa bersama.
Kendati demikian, nantinya agenda tersebut akan diganti dengan kegiatan yang lebih berguna, seperti memberikan santunan bagi pihak yang lebih membutuhkan.
• Ridwan Rumasukun: Pembekuan Anggaran oleh PPATK Tak Hambat Penyelenggaraan Pembangunan
"Bahkan sudah kita lakukan beberapa pekan lalu, di mana kita melakukan Anjangsana ke Panti Asuhan Darul Ulum Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, di mana memang kita ingin berbagi dengan mereka yang lebih membutuhkan," terang Jeri.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo meminta buka puasa bersama pejabat ASN ditiadakan, serta diganti dengan agenda yang lebih berguna seperti pemberian santunan bagi warga membutuhkan serta hal sejenisnya.
Hal itu direspon Mendagri, Tito Karnavian dengan meminta seluruh kepala daerah di Indonesia meniadakan agenda buka puasa bersama.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.