ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Begini Cara Pakai BPJS Kesehatan Saat Anda Berada di Luar Kota

BPJS Kesehatan yang Anda pegang bisa juga digunakan di luar daerah loh. Begini caranya..

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Audia Natasha Putri) 

Faskes tidak diperkenankan menarik biaya terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta selama mengikuti prosedur yang berlaku dan sesuai indikasi medis.

Cara berobat memakai BPJS Kesehatan di luar Kota Bagi masyarakat yang ingin berobat dengan BPJS saat di luar kota dengan BPJS maka caranya:

1. Berobat di FKTP

Jika ingin berobat di FKTP, maka peserta tinggal datang ke FKTP sembari menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP Peserta.

Diketahui, saat ini peserta BPJS Kesehatan ketika berobat di fasilitas kesehatan bisa menunjukkan KTP  saja.

Baca juga: Warga Mimika Perlu Tahu, Dinkes Saat Ini Berupaya Peserta BPJS Kesehatan Bisa Mengakses Semua Faskes

Atau bisa menunjukkan kartu fisik miliknya maupun dengan menunjukkan kartu digital yang bisa didapatkan dari aplikasi mobile JKN.

2. Kondisi Gawat Darurat

Bagi masyarakat yang dalam keadaan darurat, maka bisa segera langsung menuju UGD rumah sakit.

Saat berobat di UGD Rumah sakit, peserta juga cukup menunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan miliknya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pakai BPJS Kesehatan Saat Sedang di Luar Kota",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved