Pilkada Papua 2024
Didukung Masyarakat Adat, Mathius Awoitauw Segera Dideklarasikan Maju Calon Gubernur Papua 2024
Mathius Awoitauw dikenal gigih memperjuangkan hak masyarakat adat di Papua. Mathius menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mathius Awoitauw akan dideklarasikan maju sebagai calon Gubernur Papua pada Pilkada 2024.
Dukungan bagi mantan Bupati Jayapura dua periode itu datng dari masyarakat adat Sentani.
Mathius Awoitauw dikenal gigih memperjuangkan hak masyarakat adat di Papua.
Mathius menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Papua.
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Orgenes Kawai, mengatakan deklarasi bagi Mathius akan digelar pada Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Mathius Awoitauw: Otsus Harus Jadi Dasar Orang Papua Pertahankan Eksistensi
"Rencananya Jumat (31/3/2023) lusa kami mendeklarasikan pak Mathius Awoitauw di Kampung Bambar, Doyo Baru, Distrik Waibu," ujar Orgenes kepada Tribun-Papua.com di Sentani, Rabu (29/3/2023).
Orgenes mengatakan, dirinya bersama masyarakat adat Sentani tengah mempersiapkan deklarasi bagi Mathius.
Nantinya, pihaknya melibatkan seluruh kepala suku dan masyarakat adat dari 9 wilayah yang ada di tanah Papua.
Tah hanya itu, pihaknya juga mengundang seluruh paguyuban dari berbagai daerah yang ada di Kabupaten Jayapura.
"Sudah waktunya bicara untuk nasib kita. Setiap pesta demokrasi, kami hanya menjadi obyek kepentingan berbagai pihak. Kali ini harus bangkit dan menentukan sikap untuk nasib dan masa depan kita," tegasnya.
Baca juga: Dewan Adat Suku Sentani Bakal Deklarasikan Mathius Awoitauw Jadi Bakal Cagub Papua
Untuk itu, Orgenes mengajak seluruh anak adat untuk menyudahi perbedaan yang berujung perdebatan kosong.
Adapun alasan mendeklarasikan Mathius maju pada Plgub Papua 2024, kata Orgenes, lantaran Mathius dinilai sebagai figur terbaik yang selalu membela masyarakat adat.
"Bukan asal-asalan. Ada bukti perjuangan dia dalam memperjuangkan jati diri kami sebagai masyarakat adat," ujarnya.
Bukti itu, misalnya, adanya pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat, kampung adat, dan hutan adat di Kabupaten Jayapura. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.