Info Jayapura
MEMALUKAN! 2 Polisi di Jayapura Dipecat Gegara Kasus Asusila hingga Desersi: Ini Identitasnya
Kasus asusila hingga desersi oleh oknum polisi membuat Korps Bhayangkara tercoreng. Ini terjadi di jajaran Polres Jayapura, Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus asusila hingga desersi oleh oknum polisi membuat Korps Bhayangkara tercoreng.
Ini terjadi di jajaran Polres Jayapura, Papua.
Terpaksa, dua personel Polres Jayapura itu dipecat secara tidak hormat dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (31/3/2023).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclariboen mengatakan, kedua polisi itu diberhentikan karena melakukan pelanggaran.
Mereka yang diberhentikan itu adalah Aipda RT dari Polsek Nimbokrang dan Brigpol OW dari Polsek Nimboran.
Baca juga: Lima Oknum Polisi Merauke Dipecat Tidak Hormat, Berikut Identitas dan Penyebabnya
Aipda RT melakukan pelanggaran asusila dan Brigpol OW tidak melaksanakan tugas dinas atau desersi.
“Keduanya diberhentikan lantaran melakukan pelanggaran. Untuk Aipda RT dibentikan lantaran melakukan tindakan asusila."
"Sedangkan Brigpol OW diberhentikan lantaran desersi atau tidak melaksanakan tugas dinas secara berturut-turut,” kata Fredrickus usai memimpin langsung upacara PTDH terhadap anggota Polres Jayapura, Jumat pagi.
Pantauan Kompas.com, Fredrickus melepas baju dinas yang dikenakan oleh Aipda RT dan Brigpol OW.
Selanjutnya, kedua polisi itu mengenakan baju sipil biasa.
Fredrickus menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua polisi itu. Sebab, saat ini Polri sedang membutuhkan anggota.
"Tentunya sangat disayangkan sebab saat ini kepolisian memerlukan banyak personel, namun terpaksa ada juga yang harus diberhentikan sebagai anggota Polri," tuturnya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Total 11 Tersangka Kasus Narkoba Melilit Kapolda Jatim
Dia menyatakan, pemberhentian terhadap dua anggota Polres Jayapura itu harus menjadi pelajaran bagi anggota yang lain supaya tidak melakukan pelanggaran yang berakibat pada pemecatan.
“Ini pelajaran atau contoh untuk anggota yang lain, sehingga bisa meminimalisir perbuatan-perbuatan yang melanggar norma-norma etika di lingkungan Polri itu sendiri,” ucap Fredrickus.
Fredrickus berharap, semua anggota Polri yang bertugas di Polres Jayapura agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat mematuhi semua peraturan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polisi di Jayapura Dipecat karena Berbuat Asusila dan Desersi",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.