Info Papua Pegunungan
Dana Bansos Diduga Disisipkan Rp100 Juta, Kantor Pos Wamena Diminta Transparan
Awalnya, pihaknya diminta untuk melakukan penandatanganan serah terima antara pihak Kantor Pos Wamena dengan Ketua LMA Distrik Ibele.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Kantor Pos Wamena diminta menyalurkan bantuan Sembako dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Permintaan ini disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Ibele, Loudwik Mosip di Wamena, Sabtu (1/4/2023).
Ia mengeklaim, penyerahan bantuan itu sebagaimana petunjuk dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Saya tanda tangan serah terima di dalamnya Rp 955,8 juta, tetapi 100 jutanya tidak ada," kata Loudwik Mosip kepada Tribun-Papua.com.
Baca juga: Kredit Fiktif KPR di Maybrat Papua Barat, Negara Merugi Lebih Rp 70 Miliar: Segera Ungkap Tersangka!
Adapun kronologi kejadian, kata dia, awalnya pihaknya diminta untuk melakukan penandatanganan serah terima antara pihak Kantor Pos Wamena dengan Ketua LMA Distrik Ibele.
Selanjutnya, kedua belah pihak melakukan penandatanganan dengan nilai uang Rp 955.800.000.
Kemudian, Loudwik Mosip bersama Kepala Distrik Ibele serta 10 Kepala Kampung dan KTSK meminta kepada pihak Kantor Pos Wamena untuk melakukan penghitungan ulang, apakah nilai tersebut benar atau masih kurang.
"Ternyata ada 100 juta yang disisipkan oleh pihak Kantor Pos Wamena," bebernya.
Ia juga bertanya kepada Kepala Kantor Pos Wamena untuk memberikan penjelasan terhadap nilai uang yang masih kurang.
"Mengapa uang ini disisipkan, dasarnya apa dan atas kesepakatan siapa, ternyata jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaan."
"Saya minta tolong yang berhak dapat bantuan sembako ini siapa-siapa dan data harus diprint, agar kita juga memastikan apakah nilai uang yang ada itu sesuai dengan jumlah KPM atau tidak, ternyata benar jumlah uang dengan jumlah penerimanya pas," katanya.
Untuk itu, ia meminta pihak Kantor Pos Wamena memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan transparan.
Baca juga: Risma Sebut Bansos Sembako yang Dikubur Tak Terjadi di Zamannya, Anggota DPR Layangkan Kritikan
"Berikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan jumlah KPM yang sudah terdaftar di Kementerian Sosial, karena itu data akurat dari Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya," ujarnya.
"Saya minta jangan terulang lagi kepada 39 Distrik lainnya, cukup hanya Distrik Ibele. Masih sisip lagi berarti akan kami proses hukum," kata Mosip.
Ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi terkait proses penyerahan bantuan sosial. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.