ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Ada Pengutan Biaya Pengurusan Administrasi Kependudukan, Dukcapil Kota Jayapura: Itu Isu Murahan

Raymond menjelaskan, karena secara online maka penggunaan aplikasi Pacedukcapil dapat diakses di mana saja, selama berada dalam koneksi jaringan.

|
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hans Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, membantah adanya pungutan biaya administrasi kependukan bagi warga di Kota Jayapura yang dilakukan oleh pihaknya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura saat ini.

"Jadi sejak dulu pelayanan administrasi kependukan tidak dipungut biaya, sumuanya gratis,"ungkap Raymon kepada Tribun-Papua.com ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/04/2023).

Raymond mengaku, informasi adanya pungutan biaya di masyarakat itu hanya isu murahan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dinas Dukcapil Kota Jayapura Minta Pelajar Usia 17 Tahun Segera Bikin KTP

Apalagi semua kepengurusan dokumen kependudukan seperti Akte nikah, Kartu Keluarga, KTP dan lain-lainnya itu bersifat online melalui aplikasi Pacedukcapil.

Raymond menjelaskan, karena secara online maka penggunaan aplikasi Pacedukcapil dapat diakses di mana saja, selama berada dalam koneksi jaringan internet.

 

 

Sementara itu hadirnya aplikasi Pacedukcapil tersebut untuk mempermudah dan mempercapat pemberian pelayanan kepada masyarakat di Kota Jayapura untuk pengurusan dokumen kependudukan.

"Kita harus pastikan kebenarannya. Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu hoaks tersebut. Kita bisa saja menuntut serta memproses bagi mereka yang menyebar isu bohong ini," tuturnya.

Lanjut Raymon, pihaknya di Dukcapil Kota Jayapura memiliki aturannya. Sehingga pungutan liar (pungli) tersebut tidak dibenarkan.

"Jangan kita bicara isu. Kita harus bicara berdasarkan data dan fakta saja. Untuk menghindari pungli ini maka kita sarankan warga di Kota Jayapura harus datang sendiri mengurusnya," tambah Raymon. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved