ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Biak

Imigrasi Kelas II TPI Biak Gelar Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian: Antisipasi Keberadaan WNA

Tim dari Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melakukan operasi mandiri pengawasan keimigrasian.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
Tim dari Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melakukan operasi mandiri pengawasan keimigrasian sekaligus koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, Rabu (05/04/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Tim dari Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melakukan operasi mandiri pengawasan keimigrasian sekaligus koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, Rabu (05/04/2023).

Tujuannya meningkatkan tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.

Ini merupakan langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di Kabupaten Supiori dan mempersiapkan agenda Rapat Tim PORA di Kabupaten Supiori.

Baca juga: Sail Teluk Cenderawasih Digaungkan, Imigrasi Biak Kunjungan ke Distrik-distrik di Kepulauan Numfor

Bapak Edward Infaindan selaku Kepala Kantor Imigrasi Biak menyampaikan bahwa menindaklajuti banyaknya berita di media terkait pelanggaran keimigrasian di berbagai daerah terkait Orang Asing yang mengganggu ketertiban warga.

“Maka kami berinisiatif untuk melakukan Operasi Mandiri melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak dalam hal ini di Kabupaten Supiori sekaligus melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten Supiori perihal persiapan Rapat Tim PORA yang rencana dilaksanakan pada akhir bulan di Kabupaten Supiori,” ujar Edward.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Biak didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yaitu Bapak Janny Harold Maturbongs.

Baca juga: Imigrasi Kelas II Biak Kunjungan Kerja ke Distrik Untuk Gaungkan Sail Teluk Cenderawasih 2023

Adapun lokasi yang menjadi objek pengawasan keimigrasian diantaranya Kampung Wafordori Distrik Supiori Timur yang diketahui sebagai lokasi yang sering dikunjungi oleh Orang Asing.

Petugas mendapatkan keberadaan 2 orang WNA asal Australia dengan menggunakan Visa On Arrival (VOA) yang sedang melakukan kegiatan Surfing.

Lokasi kedua yang dikunjungi ialah Kampung Syudori.

Petugas melakukan pengecekkan pada Gardu Kabel Optik Bawah Laut PT. Telkom Indonesia yang sebelumnya diketahui terdapat beberapa Tenaga Kerja Asing yang bekerja.

Namun, saat itu petugas tidak menemukan adanya keberadaan dan kegiatan orang asing yang menurut konfirmasi security yang menjaga bahwa pekerjaan di lokasi sudah selesai, sehingga Tenaga Kerja Asing sudah kembali.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Imigrasi Biak melakukan koordinasi dengan Instansi Terkait yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori yang diwakili oleh Bapak Frans Wabdaron selaku Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Supiori.

Dalam pertemuan tersebut membahas terkait agenda kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Supiori pada akhir bulan April.

“Kegiatan koordinasi ini tujuannya untuk membahas agenda kegiatan Rapat Tim PORA Kabupaten Supiori yang rencana akan kita laksanakan pada akhir bulan April ini. Dalam kegiatan Rapat Tim PORA tersebut kita berencana untuk mengundang beberapa instansi terkait dan kantor distrik dengan harapan kita dapat menjangkau seluruh stakeholder dari tingkat kabupaten hingga distrik di Kabupaten Supiori,” terang Kasi Inteldakim.

Frans Wabdaron Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Supiori menyampaikan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas Biak yang turut serta menjaga Kabupaten Supiori dari keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

Serta telah melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Supiori melalui beberapa instansi terkait yang dimasukkan dalam keanggotaan Tim PORA.

“Harapannya semoga hubungan yang telah terjalin ini dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kita serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Supiori,” ungkap Frans.

Berdasarkan Hasil dari kegiatan Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian tersebut tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved