ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ramadan 2023

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online dan Offline, Simak Jumlah yang Harus Dibayarkan

Simak cara membayar zakat fitrah yang dapat dilakukan secara online dan offline di bulan Ramadan sebelum Idul Fitri 2023.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
lustrasi warga membayar zakat fitrah - Simak cara membayar zakat fitrah yang dapat dilakukan secara online dan offline di bulan Ramadan sebelum Idul Fitri 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dibayarkan pada bulan Ramadan sebelum Idul Fitri.

Zakat fitrah dibayarkan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah selama bulan Ramadhan.

Pembayaran zakat fitrah kini bisa dilakukan secara online dan offline.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan dan Bacaan Niatnya

ilustrasi membayar zakat fitrah dengan beras
ilustrasi membayar zakat fitrah dengan beras (TribunJabar.id / Kisdiantoro)

Pembayaran zakat secara online dilakukan melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Sementara jika membayar secara offline, maka bisa disalurkan melalui Amil zakat yakni masjid atau lembaga penerima zakat.

Cara Bayar Zakat Online melalui Baznas

- Buka laman resmi BAZNAS dengan tautan https://baznas.go.id/;

- Pilih opsi “Bayar Zakat”;

- Pilih jenis zakat yang akan kamu bayarkan di kolom kedua;

- Masukkan jumlah anggota keluarga atau tanggungan dalam keluarga;

- Setelah itu, maka nominal zakat yang harus dibayarkan akan muncul;

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, nomor ponsel, email, hingga data orang tua;

- Klik opsi “Lanjut ke Pembayaran”;

- Terdapat sejumlah opsi pembayaran zakat yakni menggunakan saldo digital, pembayaran kasir di minimarket terdekat, akun virtual, hingga kartu kredit;

- Setelah memilih cara pembayaran, lafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved