ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ramadan 2023

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online dan Offline, Simak Jumlah yang Harus Dibayarkan

Simak cara membayar zakat fitrah yang dapat dilakukan secara online dan offline di bulan Ramadan sebelum Idul Fitri 2023.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
lustrasi warga membayar zakat fitrah - Simak cara membayar zakat fitrah yang dapat dilakukan secara online dan offline di bulan Ramadan sebelum Idul Fitri 2023. 

Namun dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah yakni:

1. Beragama Islam

Zakat fitrah diwajibkan untuk orang yang beragama Islam.

Apabila seseorang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.

Menurut para ulama, alasan Islam menjadi syarat bagi wajibnya membayar zakat fitrah adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragama Islam, sebagai sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan.

Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.

2. Merdeka

Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.

Oleh sebab itu, orang yang tidak berada di dalam kekuasaan atau sedang dijajah oleh orang lain maka dapat dikatakan merdeka.

3. Mampu

Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya.

Adapun orang yang tidak memiliki makanan yang lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.

Misalnya makanan yang ada hanya untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah dan dia tidak perlu berhutang untuk membayar zakat fitrah.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Besaran serta Syaratnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved