Lukas Enembe Diperiksa KPK
FANTASTIS! Aset Lukas Enembe Rp 60,3 M Kembali Disita KPK: Tersebar di Papua, Jakarta hingga Bogor
Jumlahnya cukup fantastis, dengan nilai mencapai Rp 60,3 miliar. penyitaan dilakukan seiring pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus korupsi atau suap dan gratifikasi yang melilit Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus diusut.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita tujuh aset yang diduga milik dan terkait dengan Lukas Enembe.
Jumlahnya cukup fantastis, dengan nilai mencapai Rp 60,3 miliar.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yakni, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilakukan seiring pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.
Baca juga: TERUNGKAP 4 Orang Dicekal KPK Bepergian Atas Kasus Lukas Enembe: Ada Kadis PUPR Papua dan Pengacara
“KPK kembali sita aset tersangka Lukas Enembe senilai Rp 60,3 miliar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Ketujuh aset Lukas Enembe yang bernilai ekonomis tersebut adalah sebidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Papua, Jakarta, dan Bogor.
Aset-aset tersebut adalah tanah dan hotel di atasnya di Jalan Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
Kemudian, tanah 2.000 meter persegi berikut bangunan di atasnya di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Selanjutnya, tanah dengan luas 682 meter persegi berikut bangunan di atasnya di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kotamadya Jayapura, Papua.
Ada juga tanah seluas 2.199 meter persegi berikut bangunan di atasnya di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kemudian, satu unit apartemen The Grove Masterpiece Jakarta Selatan.
Lokasinya di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Penyidik juga menyita Rumah Cluster Violin 3, Golf Island.
Lokasinya berada di Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.