ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Biak

Jalin Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Biak Gelar Rapat Timpora di Kabupaten Supiori

Meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Supiori Tahun 2023

Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
RAPAT TIMPORA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan menyerahkan cinderamata kepada perwakilan Pemkab Supiori yang menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing. 

“Ini juga merupakan salah satu bentuk menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Hasanudin. (*)

 

Mengontrol Orang Asing

Sementara itu, Patricia E Rumbiak dari Rumah Detensi Imigrasi juga menyampaikan pemaparan terkait control dan pengawasan orang asing.

Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, menyampaikan ttugas dan fungsi keimigrasian, di antaranya untuk mengontrol aktivitas dan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Supiori.

Baca juga: Imigrasi Biak Sosialisasi Sekolah Kedinasan Poltekim di SMAN 1 Serui Kepulauan Yapen Papua

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba sangat mendukung dan antusias dengan kegiatan Tim pengawasan Orang asing (Timpora) karena sangat penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Pada kesempatan itu, Anthonius M Ayorbaba juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak yang telah melaksanakan kegiatan tim pengawasan orang asing dan Kepada seluruh instansi terkait yang hadir mengambil bagian dalam kegiatan ini.

Baca juga: Imigrasi Biak Kenalkan Sekolah Kedinasan dan Aplikasi M-Paspor di SMAN 1 Biak Numfor

Sebelum kegiatan Timpora ditutup, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian berharap ke depannya dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah agar setiap peserta dapat memberikan saran serta masukan terkait pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Saling bersinergi sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan atau kegiatan orang asing di Kabupaten Supiori demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Asran Siregar. (**)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved