ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Jual Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua, Komisi I DPR: Miris Betul, Ini Kejahatan Luar Biasa

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani sebut praktik jual beli senjata yang libatkan oknum TNI di wilayah konflik Papua merupakan kejahatan luar biasa.

Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Anggota Komisi I Christina Aryani - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyebut praktik jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan oknum TNI di wilayah konflik Papua merupakan kejahatan luar biasa. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyebut praktik jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan oknum TNI di wilayah konflik Papua merupakan kejahatan luar biasa.

Christina menilai, keterlibatan oknum TNI dalam praktik jual beli senjata dan amunisi tersebut membuat penyelesaian konflik Papua makin rumit.

Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberantas praktik tersebut.

Christina juga mendukung siapa pun prajurit TNI yang terlibat untuk dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: Geram Pilotnya Disandera KKB, Susi: Kalau Saya Disuruh Selamatkan Pilot, Saya Bom Semua Sendiri

SENJATA API - Senjata api dan amunisi yang disita dari KKB Papua. (sumber: istimewa)()
SENJATA API - Senjata api dan amunisi yang disita dari KKB Papua. (sumber: istimewa)() (Tribun-Papua.com/Istimewa)

"Praktik jual beli senjata ini miris betul dan menjadi kejahatan luar biasa. Dan memang ini menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini yaitu keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan aparat TNI sendiri," kata Christina dalam keterangan yang diterima, Minggu (7/5/2023).

"Maka siapa pun pelakunya pantas dihukum berat, melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," imbuhnya.

Christina menilai apa yang diakui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait adanya lonjakan kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi di Kodam Cenderawasih selama satu dekade harus menjadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI dari atas sampai prajurit di lapangan.

Ia pun mengatakan mulai dari komandan sampai prajurit di lapangan harus punya komitmen yang sama.

Baca juga: Kepala Distrik Kenyam Ditangkap, Diduga Ikut Danai KKB Egianus Kogoya untuk Beli Senjata dan Amunisi

"Jangan jadikan suplai senjata terhadap musuh atau yang patut diduga berhubungan dengan musuh sebagai lahan bisnis. Benar kata Panglima TNI, itu sama saja membunuh saudara sendiri. Sudah berapa prajurit TNI yang gugur di Papua? Ini menyedihkan," ujar dia.

Christina meyakini apabila tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), maka perlawanan tidak akan semasif sekarang.

"Jadi pastikan dulu praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini kita hentikan. Ini adalah bentuk penghianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat," kata Christina.

Baca juga: TERUNGKAP! Irjen Mathius Fakhiri Sebut Ada Beberapa Pejabat di Papua Danai KKB

"Prajurit yang Jual Senjata ke Musuh Secara Tak Langsung Bunuh Kawan Sendiri dan Rakyat"

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan dirinya tak akan mentolerir oknum prajurit TNI yang terbukti menjual senjata api (senpi) ke musuh, terlebih di daerah rawan operasi seperti di Papua.

Hal itu disampaikan Yudo merespons kasus penjualan senjata api oleh oknum prajurit yang meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data TNI, wilayah Kodam XVII/Cenderawasih mendominasi dalam penjualan senpi dan amunisi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved