Mata Lokal Memilih
Polisi Amankan Proses Pendaftaran Caleg di Kantor KPU Kabupaten Jayapura
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen mengatakan pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran bacaleg dengan mekanisme tertutup.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polisi melakukan pengamanan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPUD Kabupaten Jayapura, Sentani, Senin (8/5/2023).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen mengatakan pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran bacaleg dengan mekanisme tertutup.
Pihaknya melakukan operasi pengamanan Pileg dan Pilpres 2024. Namun untuk dua operasi itu belum mulai.
Baca juga: Yanto Eluay: Pekan Depan Partai Golkar Daftar 30 Caleg DPRD Kabupaten Jayapura ke KPU
Katanya, "Saat ini kan masih dalam tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPR Provinsi atau DPR/DPD RI," ujarnya.
Proses verifikasi nanti tetap ada penambahan personel untuk perkuatan dalam rangka mengamankan agenda dari KPU terkait dengan verifikasi dari bakal calon anggota legislatif, baik DPRD kabupaten/kota, DPR provinsi maupun DPR RI.
"Itu nanti kita lihat, karena kita masih menunggu dan sampai saat ini di tanggal 8 Mei untuk mereka yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif itu masih di bawah setengah."
Baca juga: Partai Golkar Akan Turunkan Ribuan Saksi Kawal Pencoblosan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura
Dikatakan, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD Pemilu 2024.
Dalam pengumuman KPU Nomor : 18/PL.01.4-PU/05/2023 dijelaskan bahwa, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.