ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mata Lokal Memilih

Polisi Amankan Proses Pendaftaran Caleg di Kantor KPU Kabupaten Jayapura

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen mengatakan pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran bacaleg dengan mekanisme tertutup.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polisi melakukan pengamanan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024  di Kantor KPUD Kabupaten Jayapura, Sentani, Senin (8/5/2023).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen mengatakan pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran bacaleg dengan mekanisme tertutup.

Pihaknya melakukan operasi pengamanan Pileg dan Pilpres 2024. Namun untuk dua operasi itu belum mulai.

Baca juga: Yanto Eluay: Pekan Depan Partai Golkar Daftar 30 Caleg DPRD Kabupaten Jayapura ke KPU

Katanya, "Saat ini kan masih dalam tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPR Provinsi atau DPR/DPD RI," ujarnya.

Proses verifikasi nanti tetap ada penambahan personel untuk perkuatan dalam rangka mengamankan agenda dari KPU terkait dengan verifikasi dari bakal calon anggota legislatif, baik DPRD kabupaten/kota, DPR provinsi maupun DPR RI.

"Itu nanti kita lihat, karena kita masih menunggu dan sampai saat ini di tanggal 8 Mei untuk mereka yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif itu masih di bawah setengah."

Baca juga: Partai Golkar Akan Turunkan Ribuan Saksi Kawal Pencoblosan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura

Dikatakan, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD Pemilu 2024.

Dalam pengumuman KPU Nomor : 18/PL.01.4-PU/05/2023 dijelaskan bahwa, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved