Info Papua Selatan
KPK Periksa Aset Pemda Merauke, Ada 100 Kendaraan Dikuassai Oknum hingga Mantan Bupati
KPK menemukan ada 100 kendaraan roda empat milik Pemkab Merauke yang sampai saat ini masih dikuasai oleh oknum yang tidak memiliki hak pakai.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan TRIBUN-PAPUA.COM, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aset bergerak maupun tidak bergerak milik pemerintah Kabupaten Merauke.
Hasilnya, KPK menemukan ada 100 kendaraan roda empat milik Pemkab Merauke yang sampai saat ini masih dikuasai oleh oknum yang tidak memiliki hak pakai.
Kepada wartawan, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut aset itu sebagian dikuasai oknum ASN bahkan juga mantan bupati.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Ini Jadi Tersangka Perintangan Hukum Kasus Korupsi, KPK Ungkap Hal Mengerikan
"Di antaranya, mantan bupati, laporannya ada 8 tapi yang tercatat 4, satu unit sudah dikembalikan berarti masih ada sisa 7. Mantan wakil bupati ada 5 tapi yang tercatat 2 unit," beber Dian kepada wartawan di halaman Kantor Bupati Merauke, Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan, tujuan pemeriksaan adalah untuk menegakkan aturan dan peraturan.
Baca juga: KPK Sambangi Provinsi Papua Selatan, Ada Apa?
"Tujuannya adalah, kita mau lakukan bersih-bersih. Untuk Merauke lebih baik, yang lama-lama itu cukup sudah, mau itu ada disponya pak bupati, tidak ada aturan itu. Harus dikembalikan, " tegas Dian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kepala-Satuan-Tugas-Koordinasi-Supervisi-Korsup-Wilayah-V-KPK-Dian-Patria.jpg)