Papua Terkini
Sambangi Dilmil III 19 Jayapura, Komisi Yudisial Papua: Kami Menjaga Marwah Pengadilan
Methodius menyampaikan kepada seluruh Hakim Militer di Jayapura terkait peran, dan fungsi tugas Kantor Penghubung KY di daerah.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) RI Wilayah Papua menyambagi Pengadilan Militer III-19 Jayapura, pertemuan ini dilakukan guna menjalin hubungan antar lembaga dalam membangun sinergitas sesuai tugas dan fungsi Penghubung Komisi Yudsial di daerah.
Di pertemuan tersebut, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Methodius Kossay, disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto, dan jajaran.
Baca juga: Persepsi Bias Yudisial dalam Putusan Hakim di Pengadilan
Sebagai Koordinator Penghubung KY di Papua, Methodius menyampaikan kepada seluruh Hakim Militer di Jayapura terkait peran, dan fungsi tugas Kantor Penghubung KY di daerah, khususnya dalam menjaga marwah pengadilan agar mampu berjalan sesuai konstitusi dan kewenangnya maksimal.
“Selain melakukan pengawasan dan pemantauan dalam menjaga Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), tugas kami lainnya juga adalah melindungi Hakim. Contohnya seperti dengan memberikan Advokasi Hakim,” kata Methodius kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Jumat (12/5/2023).
Kata Methodius, juga dengan kehadiran Komisi Yudisial di Daerah, semoga Kode Etik Hakim yang diamanatkan sesuai Undang-undang mampu berjalan dengan optimal.
Dikesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Rudy Dwi Prakamto mengapresiasi kehadiran KY di Papua, menurutnya hal ini sangat penting dalam membantu Hakim dalam menjaga marwah peradilan, khusunya bagi kami di Pengadilan MIliter.
Baca juga: Sosok Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan: Saya Pernah Jadi Satpam
“Kami apresiasi kehadiran dari teman-teman Komisi Yudisial di Papua, KY juga diharapkan bisa jadi ujung tombak kami di masyarakat."
"Sehingga tidak menimbulkan bias atau kesan-kesan terkait transaparasi proses peradilan yang dilakukan,” sambung dia.
Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura juga berharap, kedepannya Komisi Yudisial bisa menjadi juru bicara Pengadilan Militer kepada Media terkait proses-proses perkara yang ditangani di Dilmil III-19 Jayapura. (*)
Tribun-Papua.com
Papua Terkini
Pengadilan Militer III-19 Jayapura
Komisi Yudisial Papua
Methodius Kossay
Rudy Dwi Prakamto
Asosiasi Roda Dua Papua Siap Gelar Demo di Jayapura, Bentuk Dukungan terhadap Affan Kurniawan |
![]() |
---|
PAPUA TERKINI: Heboh Penemuan Bangkai Pesawat Bekas Perang Dunia II di Perairan Jayapura |
![]() |
---|
Sarat Monopoli dan Korupsi? Kontraktor Listrik Papua Gugat Kebijakan PLN: Somasi Dilayangkan |
![]() |
---|
HUT ke-20 Komisi Yudisial, Kantor Penghubung Papua Ajak Publik Jaga Marwah Hakim |
![]() |
---|
Max Abner Ohee: Perjanjian New York Sah, Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.