ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Fakta Integritas Ditandatangani, 139 Kepala Kampung di Jayapura Wajib Kelola Dana Desa Tepat Sasaran

Pemerintah kampung diwajibkan melihat program-program prioritas untuk mempercepat penanganan seperti pengangguran, kesehatan, dan pendidikan.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kepala Kampung Sosiri, Distrik Waibu saat menandatangi fakta integritas di saksikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi di Aula Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sebanyak 139 Kepala Kampung mendatangani fakta integritas pengelolaan dana desa dan alokasi dana kampung di Kabupaten Jayapura

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Elisa Yarusabra, mengatakan penandatangan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah kampung dan daerah untuk dapat menggunakan dan mengelola dana kampung dengan baik dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Pemerintah kampung diwajibkan melihat program-program prioritas untuk mempercepat penanganan seperti pengangguran, kesehatan, dan pendidikan secara terarah sesuai dengan RPJMD dan RPJMK tahunan.

Baca juga: TEGAS! Sekda Jayapura Hana Hikoyabi Ingatkan Kepala Pemerintah Kampung Hati-hati Gunakan Dana Desa

"Mencegah tidak sia-siakan dana desa yang sudah dikucurkan, untuk percepat penanganan pengangguran, stunting, dan pendidikan," jelasnya di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Rabu (17/5/2023).

Elisa menegaskan pemerintah kampung harus berkomitmen agar tidak ada lagi laporan masyarakat ke pihak berwajib. 

"Di tahun kemarin, dalam beberapa bulan saya harus ke Polda, Polre, Tipikor karena masyarakat melaporkan pengelolaan dana tidak sesuai. Nah di 2023 ini kita cegah, tidak ada lagi dalam laporan kepolisian," tegasnya.

Lanjutnya, dari 139 kampung yang ada di Kabupaten Jayapura baru 103 kampung yang telah melakukan pelaporan dana kampungnya. 

Baca juga: Kapolda Sebut Sejumlah Pejabat di Papua Diduga Ikut Danai KKB, Ada Kepala Kampung hingga di Pemkab

Kampung Nendali yang baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Kampung Bebas Korupsi, diharapkan menjadi contoh bagi kampung lainya dalam pelaporan dan pertanggung jawaban dana kampung. 

"Hari ini Nendali akan menjadi contoh dan ikut dalam spesifikasi tingkat nasional sebagai kampung yang benar-benar mengelola dana kampung berdasarkan partisiapasi masyarakat yang bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Kata Elisa, salah satu komitmen kepala kampung untuk mempercepat proses bantuan langsung tunai di kampung. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved