ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anak dari Nikolaus Kondomo Meninggal

UPDATE: Ini Penyebab Kematian Anak dari Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang

Sepekan sudah kasus kematian anak dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo ditelisik pihak kepolisian.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com
ABK (16), anak perempuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo tewas secara tidak wajar pada, Kamis (18/5/2023). Remaja itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Elisabeth, Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah dilaporkan kejang-kejang di sebuah indekos. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Sepekan sudah kasus kematian anak dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo ditelisik pihak kepolisian.

ABK (16), putri semata wayang dari Nikolaus Kondomo tersebut diberitakan mati lemas dan keracunan yang terjadi di Semarang, Kamis, 18 Mei 2023.

Kini, pihak Polrestabes Semarang terus mengungkap penyebab asli kematian ABK di tangan tersangka AN, oknum mahasiswa.

Baca juga: AHMAD NASHIR, Pembunuh Anak dari Pj Gubernur Papua Pegunungan Kenakan Baju Tahanan Nomor 40

Saat ini polisi masih menyelidiki apakah korban tewas karena dirudapaksa atau akibat menenggak minuman keras.

Penyebab kematian ABK (16) putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan masih jadi tanda tanya.

 

 

"Nanti lihat hasil pengembangan dari hasil lab forensik, kami masih menunggu," terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di kantornya, Selasa (23/5/2023).

Kendati begitu, ia memastikan tersangka telah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.

Hal itu dibuktikan dari adanya luka di kemaluan korban.

Maka jelas tersangka dijerat pasal 81 dan Pasal 82 tentang UU Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, polisi menyiapkan pula pasal 338 KUHP tentang pembunuhan disangkakan karena ada korban tewas dalam perkara ini.

"Kami pasangkan pasal alternatif di sini pasal 338 karena adanya nyawa yang hilang," katanya.

Ia mengatakan, pasal 338 yang disangkakan masih membutuhkan bukti tentang penyebab kematian korban.

Baca juga: Ini Postingan IG Terakhir Anak dari Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebelum Meninggal di Semarang

Terutama hasil laboratorium forensik tentang minuman keras yang ditenggak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved