ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Wacana Pembentukan KIP di Kabupaten Jayapura, Ini Respon DPRD

DPRD Kabupaten Jayapura dukung wacana pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) di Bumi Kenambai-Umbai.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sihar Lumban Tobing. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - DPRD Kabupaten Jayapura dukung wacana pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) di Bumi Kenambai-Umbai.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sihar Lumban Tobing, kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Sentani, Jumat (26/5/2023).

Sihar mengatakan, wacana tersebut sangatlah baik, karena untuk mengoptimalkan pelayanan dan juga keterbukaan informasi untuk masyarakat luas.

Baca juga: Tingkatkan Literasi Digital, Bidang KIP Puncak Jaya Adopsi Cara Kerja Kominfo Kabupaten Jayapura

Untuk itu, apabila ada pengusulan nantinya ke DPR, maka pihaknya bersedia mendorong pembentukan KIP dalam bentuk pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda).

"Prinsipnya, saya menyambut baik ketika ada yang mendorong pembentukan KIP ini. Seandainya kalau dari eksekutif tidak mendorong ini, maka kami Bapemperda nanti yang akan mendorongnya menjadi sebuah perda sebagai inisiatif DPRD," kata Sihar.

 

 

Menurutnya, pemerintah menjamin masyarakat untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

"Untuk itu, KIP ini penting untuk masyarakat, agar mereka juga dapat mengakses informasi terkait penyusunan dan pelaksanaan dalam suatu kebijakan," katanya.

Selain itu menurut Sihar, terbentuknya KIP juga bakal memberi manfaatnya baik untuk masyarakat.

Karena melalui KIP, masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi yang layak diketahui publik.

"Prinsipnya, kita di DPRD sangat siap dan Bapemperda siap memfasilitasi pembentukan wacana pembentukan KIP," ujarnya.

Baca juga: Cegah Hoaks, KIP Papua: Badan Publik Beri Informasi Harus Akurat Soal Cuaca Ekstrim

Menurutnya, dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat membangun komunikasi antar sesama dengan baik.

"Hal ini bagus sekali, dan kalau pembentukan badan pengurus komisi informasi ini perlu dibuatkan dalam sebuah perda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diamanatkan dalam UU nomor 14 tahun 2008," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved