Info Jayapura
DEMONSTRASI: Perempuan Adat Port Numbay Tolak Penimbunan Hutan Mangrove di Pantai Hamadi
Pemasangan baliho ini sekaligus bentuk protes agar tidak lagi dilanjutkan penimbunan material di kawasan hutan mangrove tersebut.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Perempuan Adat Port Numbay melakukan aksi protes menolak penimbunan hutan mangrove di Pantai Hamadi, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (31/5/2023).
Aksi protes itu dilakukan para perempuan adat dari Kampung Engros dan Tobati dengan memalang sebidang tanah yang berlokasi Pantai Hamadi, Rabu (31/5/2023).
Diketahui, lokasi tanah tersebut merupakan kawasan hutan mangrove milik H Rizal Muin yang saat ini sedang dalam proses penimbunan.
Baca juga: Pesan Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw soal Penanaman Mangrove: Tanaman Unggulan, Harus Dilindungi
Aksi tersebut dilanjutkan dengan pemasangan papan nama dan baliho bertuliskan "Jangan Rusak Hutan Perempuan karena itu adalah Dapur Kami".
Pemasangan baliho ini sekaligus bentuk protes agar tidak lagi dilanjutkan penimbunan material di kawasan hutan mangrove tersebut.
"Ini tanah leluhur kami, hutan mangrove ini tidak boleh dirusak karena ini hutan perempuan Papua yang harus dijaga dan dilestarikan," ujar Kordinator Aksi Perempuan Adat Port Numbay, Ema Hamadi, ketika ditemui di lokasi aksi di Pantai Hamadi, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Pesan Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw soal Penanaman Mangrove: Tanaman Unggulan, Harus Dilindungi
Menurut Ema, pengerusakkan hutan mangrove ini sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan.
Apalagi dunia luar sudah tahu bahwa hutan bakau ini merupakan hutan perempuan Papua sebagai tempat mencari makan dan sebagainya.
"Kami menolak adanya penimbunan hutan mangrove ini, apalagi ini merupakan hutan bakau sebagai tempat bagi kami untuk hidup dan mencari," tutur Ema.
Baca juga: Kembangkan Wisata Hutan Mangrove di Pomako, Pemkab Mimika Gelontorkan Rp 1 Miliar
Ema mengaku, tidak punya urusan dengan pemilik lahan, tetapi cara mereka menimbun material tanah dengan merusak hutan bakau ini yang salah.
Hal senada juga disampaikan salah satu Toko Adat Perempuan Port Numbay, Petronela Meraudje, di mana ia merasa prihatin karena hutan mangrove yang ada di sepanjang pantai Hamadi ini sudah mulai dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Saya melihat bahwa kehidupan kami sebagai perempuan sudah terancam hari in. Apalagi di para- para adat kami tidak bisa berbicara, sehingga saatnya kami harus turun dan bicara," tutur Petronela.
Menurut Petronela,semenjak adanya pembangunan jalan ke Pantai Hamadi seperti pembangunan Ring Road, jembatan merah Youtefa hutan bakau ini sudah banyak yang hilang dan dirusakki akibat dari pembangunan ini.
"Hutan Bakau ini adalah yang tersisa saat ini, jangan lagi kita rusakki lagi dengan mengejar kepentingan pribadi atau penguasa ditanah ini," ujarnya.
Petronela menyampaikan, tidak melihat lokasi tersebut milik siapa dan dari suku mana tetapi lebih pada hutan bakau yang menjadi dapur bagi mereka.
"Saya berharap agar tidak ada lagi penebangan atau pengerusakkan hutan bakau disekitar areal wisata pantai Hamadi ini. Apalagi ini merupakan areal atau kawasan konservasi yang dilindungi,"tegas Petronela.
Lanjut Petronela, hutan bakau ini mengandung banyak makna, sebagai salah satu sumber ekonomi bagi kaum perempuan.
"Kami berbicara ini untuk kepentingan banyak orang dan juga generasi kami kedepannya. Hutan bakau ini memiliki banyak fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat di Kampung Engros dan Tobati, sehingga harus dijaga dan dilestarikan, bukan dirusakki seperti ini," tambah Petronela.
Seperti diketahui pihak BBKSDA Papua sebelumnya telah memasang papan peringatan untuk tidak mengubah bentangan alam di lokasi tersebut karena merupakan kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Pada papan yang berukuran kecil itu dimana BKSDA Papua menyampaikan jika daerah tersebut merupakan kawasan konserwasi, sehingga dilarang untuk mengubang bentang alam dikawasan tersebut sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 5 tahun 1990. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Petronela Meraudje
demonstrasi
Pantai Hamadi
Hutan Perempuan
Hutan Mangrove
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Bupati Jayapura, Yunus Wonda Minta PT Sinar Mas Perhatikan SDM dan Layanan Kesehatan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Uncen Kolaborasi Lintas Sektor Luncurkan Regional Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.